2017 Dinas Perdagangan Targetkan Retribusi 1,4 Miliar. Lontaan : 94 Persen Suda Capai.

MINAHASA,beritanusantara.co.id Peningkatan sarana dan infrastruktur di Kabupaten Minahasa, wajib diseimbangkan dengan penerimaan daerah. Ya, ketersediaan fasilitas penopang ekonomi masyarakat terus didorong pemerintah. Salah satunya merevitalisasi sejumlah pasar tradisional. Menyediakan fasilitas yang lebih representatif, jadi tujuan. Sebagai gantinya, para pedagang wajib membayar pajak Retribusi Pelayanan Pasar (RPP).

“Tahun ini kita targetkan penerimaan retribusi sebesar Rp.1,4 miliar. Bersyukur sampai bulan ini, sudah capai 94 persen, atau kurang lebih Rp.1,3 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Minahasa Maudy Lontaan, S.Sos baru-baru ini.

Lanjut Lontaan, dari sembilan pasar desa masing-masing, Tondano satu dan dua, Remboken, Kawangkoan, Sonder, Tompaso, Tombariri, Kakas dan Langowan. Hampir separuh dari capaian diatas disumbangkan oleh dua pasar dari Tondano. Kata Lontaan, jika target tahun ini tercapai, tak tertutup kemungkinan RPP bakal dinaikkan sebesar lima persen.

Realisasi tersebut diproyeksi bakal digunakan, pihaknya guna merevitalisasi pasar desa lainnya. “Kan dari sembilan pasar desa, baru Kawangkoan dan Remboken yang direhab. Nah, tahun depan pasar tondano yang kita usulkan. Sudah kita sodorkan rencana anggarannya sebesar Rp.6 miliar. Mudah-mudahan triwulan III tahun depan proses renovasi selesai,” bebernya.

Dirinya pun menepis akan adanya pembuangan limbah pasar ke sejumlah rumah warga. Dikatakannya, pengelolaan sampah hasil jualan pedagang kini menggunakan teknologi underground, sehingga meminimalisir limbah mengalir ke pemukiman sekitar pasar.

“Tidak benar, justru yang di Remboken ini, pembuangannya lewat bawah tanah. Dan sudab melewati kajian dampak lingkungan, bisa di cek langsung,” kata Lontaan.

Dirinya pun mewanti-wanti kepada para pedagang untuk tidak melakukan rekayasa atau permainan harga jelang perayaan hari besar diakhir tahun nanti.

“Karena 70 persen pedagang di Minahasa itu, para pendatang. Dan memegang rantai perdagangan komoditas strategis. Seperti cabai rawit dan rempah yang tak jarang jadi biang naiknya harga bahan lainnya. Kalau kedapatan, pasti izin berjualan kita cabut,” tandasnya.