2018 Pemkab Anggarkan Bantuan Studi SI

MINAHASA, beritanusantara. co. id-—–Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Minahasa melalui Dinas Pendidikan Kabupaten (Dispendik) anggarkan dana bantuan studi Strata satu (SI) di perguruan tinggi. Hal ini dibenarkan Kadis Pendidikan Minahasa, Drs. Arody Tangkere, MAP, Kamis (11/01) siang kemarin.

Menurut Tangkere, bantuan studi yang dianggarkan oleh Pemkab Minahasa bertujuan kepada warga Minahasa yang sementara menyelesaikan pendidikan SI di perguruan tinggi. ” Pemkab Minahasa setiap tahun memberikan bantuan kepada warga yang lagi menyelesaikan studi S1. Tahun ini juga dana bantuan telah dianggarkan,” tutur Tangkere.
Lebih lanjut, tangkere mengatakan, bantuan studi ini merupakan program pemerintah daerah (Pemda), lewat Dinas Pendidikan untuk meringankan beban warga Minahasa yang sementara menyelesaikan strata satu. “Tahun 2017 lalu, dinas pendidikan telah memberikan bantuan kepada 400 masyarakat Minahasa yang sementara menyelesaikan studi. Besaran yang diterima adalah Rp 1.500,000,” jelas Tangkere.
Sementara persyaratannya, lanjutnyai, surat keterangan dari tempat kuliah, Kartu Hasil Studi (KHS), KTP, KK dan permohonan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Minahasa. “Bantuan ini setiap tahun dilakukan, yang dianggarkan melalui APBD induk, termasuk tahun 2018 ini,” pungkasnya sambil mengingatkan kepada penerima untuk gunakan bantuan tersebut dengan kepentingan studi, bukan kesenangan semata