ASN Wajib Edukasikan Penerapan ‘New Normal’ Bagi Masyarakat

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Dengan adanya rencana penerapan new normal di Kabupaten Sangihe, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Steven Lawendatu, mengatakan Aparat Negeri Sipil (ASN) di lingkup pemerintahan kabupaten sangihe, dapat menjadi motor penggerak dalam mengedukasikan tatanan new normal kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Lawendatu kepada awak media saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (12/6).

“Setidaknya ASN dapat mengsosialisasikan kepada masyarakat yang dekat dengan tepat tinggal mereka, bagaimana konsep penerapan new normal di sangihe, yang tentunya mengutamakan protokol kesehatan,”ujar Lawendatu

Lebih jauh Lawendatu menuturkan, sangat diharapkan bagi ASN mampu melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat, bahkan menjadi penggerak bagi rekan ASN lainya.

“Paling tidak protokol kesehatan yang diamanatkan dalam penerapan new normal ini, dimulai dari teman-teman ASN, kemudian edukasi ini dapat diteruskan kepada warga yang belum memahami penerapan new normal,”tuturnya.

Lawendatu menjelaskan, penerapan new normal bagi ASN, bukan berarti kembali seperti kondisi sebelumnya ‘semau gue’, tanpa harus mengukuti anjuran pemerintah

“Tentunya pegontrolan ketat bagi ASN akan terus dilakukan, baik dalam hal pola kerja ASN yang work from home, kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan kewajiban,”jelasnya.

Lawendatu menambahkan, 14 hari setelah penerapan new normal, akan dievaluasi kinerja ASN apakah edukasi terkait hal ini benar-benar dilakukan dengan produktif dan aman dari covid – 19. (allen)