Awal Tahun 2018, Panwaslu Minahasa Lakukan Penjaringan PPL

MINAHASA, beritanusantara.co.id  Setelah melakukan penjaringan dan pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Panwaslu Minahasa belum lama ini. Kini Panwaslu Minahasa berencana akan mulai penjaringan Anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di setiap Desa dan Kelurahan.

Ketua Panwaslu Minahasa Dony Rumagit, S.Pt mengatakan, terkait perekrutan anggota PPL di kelurahan dan desa tersebut untuk membantu tugas dari Panwaslucam, demi melancarkan dan meningkatkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati yang sudah tidak lama lagi akan bergulir.

“Pemilihan dibentuknya PPL ini, sesuai edaran yang disampaikan ketua Bawaslu RI bapak Abhan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 mendatang serta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 nantinya,” ungkapnya.

Lanjut disampaikannya juga terkait Kelembagaan. Panwaslu Desa dan Kelurahan atau PPL ini dipilih dan dibentuk di pertengahan bulan Januari karena berdasarkan Permendagri, masa kerjanya hanya 6 bulan.

“Jadi jika PPL ini dibentuk Januari awal atau terlalu dini, nantinya berakhir bulan Juni, sebelum Pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara. Sedangkan Kalau dibentuk dipertengahan, tentunya bisa sampai pertengahan Juli. Dengan demikian, tugas mereka sesuai setelah selesai Pungut Hitung dan rekapitulasi perolehan suara,” katanya mengutip penyampaian ketua Bawaslu RI.

Kemudian pada calon perseorangan/independen, Panwaslu Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan Panwaslucam yang ada sampai terbentuknya PPL. “Disini kita masih perlu, adanya penguatan pencegahan pelanggaran dan pengawasan partisipatif di masyarakat,” pungkasnya.