Bimtek KPU Tinangon : kegagalan dalam pemutakhiran data pemilih merupakan kegagalan Pemilu

MINAHASA, beritanusantara. Co. Id ——— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018, bertempat Gran Puri Hotel Manado, 13-14 Desember 2017.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, mengatakan, pemutakhiran data adalah pemegang vital dalam Pemilihan Umum (Pemilu), kegagalan dalam pemutakhiran data pemilih merupakan kegagalan Pemilu,

“Jadi data harus yang up to date dan valid, karna akan bepengaruh pada tahapan selanjutnya, dan juga akan berpengaruh pada divisi yang lain, yaitu anggaran dan logistik, karana Pemutakhiran data menentukan banyaknya pencetakkan surat suara pada Pemilu nantinya,” jelasnya.

Selain itu, menurut Tinangon jika data tidak valid akan sangat berpengaruh pada teknis pemilihan, logistik menjadi terganggu, dan akan dilaksanakan pungut hitung, efeknya berimbas kepada divisi Hukum dan bermasalah hukum.

Dijelaskannya pula kenapa akan berimbas ke masalah hukum, karna apabila ada yang punya hak pilih, tapi tidak terdata, maka pasti akan ada komplain dari yang bersangkutan, dan berpengaruh pada sosialisasi dan Partisapasi pemilih. Juga berpengaruh pada Prosentase berapa banyak yang menggunakan hak pilih, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid, maka sangat berpengaruh.

” jangan sampai jika ternyata ada yang sudah lama meninggal, tapi masih terdata sebagai pemilih, dan sebaliknya punya hak memilih tapi tidak terdata, inilah tugas kita khususnya PPK dan PPS untuk mendata sesuai data yang ada dilapangan,” ujarnya.

Tinangon juga meminta kepada PPK yang hadir dalam kegiatan ini untuk fokus mengikuti materi karna pentingnya Pemutakhiran data, dan apabila ada potensi permasalahan dalam lapangan untuk pemutakhiran data, maka akan dilakukan diskusi bersama saat kegiatan ini berlangsung.

Masih menurut Tinangon, bahwa akan dilakukan Pemutakhiran data berkelanjutan, dan pihak KPU Minahasa akan melakukan terobosan, melakukan program tanpa anggaran, tapi berpengaruh pada akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih),

“Kami telah melakukan terobosan yang dilaksanakan di lima (5) Desa, yaitu desa Tikela, Rinegetan, Paso, Amongena dan Uner, dan dari data yang kami dapat hampir seribu tidak memenuhi syarat, yang seharusnya tidak terdata, tapi masih terdata. Nah! inilah tugas kita bersama untuk mendata dengan benar,” Tegasnya.

Pada akhir sambutannya Tinangon meminta kepada PPK dan PPS, untuk bertugas mendata penduduk,serta mendata pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang terpenting menurutnya, adalah masyarakat diminta untuk melakukan perekaman KTP Elektronik sebagai syarat masuk sebagai Pemilih.

“Untuk membantu tugas PPK dan PPS maka akan dibentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan direkrut pada akhir bulan desember dan awal bulan januari,” kata Tinangon sambil membuka kegiatan Bimtek ini.

Turut hadir dalam pembukaan Bimtek ini, Komisioner KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda, Ketua Divisi perencanaan dan data, serta Komisioner Dicky Paseki Ketua Divisi Hukum, Christoforus Ngantung S. Fils Divisi SDM , Wisye Wilar Msi  Divisi keuangan dan Bimtek ini diikuti PPK se Kabupaten Minahasa.