BPKPD Kota Tomohon Dan Tim Action Plan Sidak Pajak Di Kota Tomohon

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Bidang Pengelolaan Pendapatan bersama Tim action  plan pendukung dari Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, Sat PolPP dan Dinas  perhubungan Kota Tomohon melakukan kegiatan dan penertiban pajak daerah di beberapa tempat di Kota Tomohon, Rabu (26/6/2019).

Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP mengatakan Pemeriksaan ini adalah untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

“Pemeriksaan ini adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan perpajakan daerah dengan melibatkan semua stake holder” Ujar Mentu

Mentu juga atas nama Pemerintah Kota Tomohon memberilkan apresiasi atas kehadiran dari pihak kejaksaan, dan polres pada kegiatan ini.

Sementara Kabid Pengelolaan Pendapatan Vonny Sompotan mengungkapkan sasaran kegiatan ini adalah penggunaan Pos Portal pajak di beberapa tempat yakni Kakaskasen I dan Kinilow, untuk pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan/Galian C, serta Pemeriksaan dan penertiban di beberapa Restoran/Rumah makan di Tomohon dan Hotel.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 36 objek pemeriksaan pajak restoran/rumah makan dan 8 objek pemeriksaan pajak hotel. (SLY)