Bupati CEP Hadir Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

MINSEL-Beritanusantara.co.id-Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan. Bertempat di lantai IV kantor Bupati Minsel, Jumat 18 September 2020)

Tampil dan memberikan pemaparan Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga dan Ketua Bawaslu MinSel Eva J.G Keintjem.

 

Dalam sambutannya CEP mengatakan kegiatan ini untuk menyelaraskan langkah dan pemahaman dalam upaya penanganan dan pemberantasan covid-19 dan apresiasi kepada berbagai pihak yang terus berupaya dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Lanjut Bupati Minsel,mengatakan berdasarkan tindak lanjut intruksi Presiden telah mengeluarkan PERBUP Nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019. Menghadapi agenda Pilkada.

Bupati Minsel CEP berharap penyelenggara pemilu telah mempersiapkan sistem dan metode yang sesuai dengan protokol kesehatan tanpa menghilangkan asas pemilu.

Dihadir instansi terkait dan unsur Forkopimda Minsel Kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha SH,MH, dan Ketua PN Amurang Harold Inkiriwang SH, (Koresy)