Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh Kunker di seluru Kecamatan

ADVETORIAL

MINAHASA,beritanusantara.co.id – Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) disetiap Kecamatan. Kunker ini dilaksanakan bertahap di jam dan hari berbeda yang telah dijadwalkan.

Dalam setiap kesempatan kunjungan di kecamatan kecamatan, Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh mengucap syukur kepada tuhan yang maha kuasa karna bisa berkumpul bersama dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa,

” ini adalah kunjungan kerja pertama saya di Kecamatan Kecamatan, kiranya kunjungan ini dapat memaknai kebersamaan dalam rangka menyatukan persepsi kinerja bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal,” ujarnya.

Bupati Mewoh pun menjelaskan bahwa Kunjungan kerja ini adalah dalam rangka keinginannya bertatap muka dengan para Hukum Tua dan perangkat desa di setiap Kecamatan. dan dalam setiap kunjugan kerja, Bupati Mewoh memboyong para Kepala SKPD, Badan dan Bagian

” ini saya hadirkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat melihat kebutuhan yang ada di desa dan kelurahan, sehingga para pimpinan Dinas dalam pengambilan keputusan mengetahui persis keputusan apa yang akan diambil,” ujarnya.

Bupati Drs Royke Mewoh pun berharap lewat Kehadirannya maka akan makin mensinergikan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Kelurahan dan Desa,” saya saat ini kiranya menjadi memontum komitmen dalam membangun bersama kabupaten Minahasa,” pintanya.

Diapun menyampaikan bagaimana pelaksanaan pemerintahan harus ada sinergitas antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten, sampai desa dan kelurahan,

 

“Presiden dengan program nawa cita, nawa cita membangun dari pinggiran atau dari desa, untuk itu Ujung tombak membangun ada di desa, ujung tombaknya adalah Hukum Tua dan Perangkat desa. Mari sukseskan program OD SK dan Minahasa hebat,” tegasnya.

Tambahnya bahwa ada perubahan yang tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah propinsi tapi bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, demikian pula pembangunan yang tidak bisa dibuat boleh pemerintah Kabupaten bisa dilakukan oleh pemerintah propinsi

“Untuk itu jagalah sinergitas yang ada sehingga air yang mengalir tidak tersendat dan melainkan mengalir dengan baik, Hukum Tua adalah representasi dari masyarakat, hukum tua adalah milik masyarakat, bukan hanya yang memilih saat pencalonan, Sukseskan semua program Pemerintah yang ditetapkan, baik Kabupaten, Propinsi, dan Pusat,” katanya lagi.

Diapun meminta untuk Kegiatan fisik di Desa agar dapat melibatkan pihak masyarakat, jangan pihak yang lainnya, supaya masyarakat dapat merasakan langsung, baik program fisik maupun non fisik, yang digunakan lewat dana desa.

“BUMDes kiranya dapat membuka lapangan kerja, kelola sesuai dengan kebutuhan dan jadikan Peraturan Desa, agar supaya semuanya tertib administrasi dan pembangunan dapat terukur dan terarah,” pungkasnya.(Advertorial)