Bupati Minahasa Hadiri Penetapan Preda Tentang Pertanggujawaban APBD Tahun 2018

MINAHASA, beritanusantara.co.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2017,rabu(08/08) di ruang sidang DPRD Minahasa.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Temmy Rawung yang diawali dengan pembcaan usulan-usulan dari para Anggota DPRD.

Penjabat Bupati Minahasa,  Drs Royke H Mewoh DEA, dalam sambutanya menyampaikan walaupun dirinya hanya melaksanakan tugas sebagai penjabat, wajib untuk melsksanakan dan melaporkan hasi kegiatan,  dan pelaksanaan pembangunan di Minahasa.

“Walaupun dilaksanakan dibawah kepemimpinan bupati dan wakiL bupati Periode 2013-2018 tetapi secara institutional dan konstitutional saya sebagai pj bupati minahasa berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan kepada dewan yang terhormat,”ujarnya dihadapan paripurna.

Lanjutnya,  dalam pelaksanaan Pertanggungjawaban tersebut, tentu memiliki arti penting dan strategis dalam rangka kesinambungan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di minahasa.

“APBD selain bagian dari implementasi strategi pembangunan daerah tetapi juga merupakan wujud dari komitmen kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi minahasa tercinta. Ada kesan tersendiri yang mewarnai pelaksanaan anggaran di tahun 2017 dimana kabupaten minahasa telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut dari BPK RI,” bebernya.

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================