Demo Mahasiswa Peringati Hari HAM Internasional Di Tondano

MINAHASA,beritanusantara.co.id——-  72 tahun sudah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Dalam perjalanannya, banyak usaha dan upaya anak negeri memajukan kesejahteraan, pemerataan pembangunan dan keadilan. Sayangnya, usaha tersebut tak jarang harus berhadapan berbenturan dengan kebijakan pemerintah. Alhasil, tak jarang sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia terjadi.

Dasar inilah yang menjadi dasar sekelompok mahasiswa Unima yang mengatasnamakan solidaritas Cipayung Plus, dalam aksi damai di Tugu Pusat Kota Tondano, Selasa (12/12), Kemarin

“Bahkan upaya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti kasus penembakan mahasiswa tahun 1998, penculikan, pembunuhan aktivis kemanusiaan Munir, masih menjadi misteri,” ungkap Koordinator Aksi Septian Paat.

Lanjutnya, era reformasi yang begitu dinamis saat ini, nyatanya tak kunjung menghentikan peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia bahkan internasional. Pihaknya pun mengkritik, kebebasan untuk berserikat dan berorganisasi tak leluasa dikarenakan ditetapkannya Perppu No 2 tahun 2017 yang telah diundang-undangkan baru-baru ini.

“Mulai dari tahun 1998 hingga saat ini ada kurang lebih 266 kasus pelanggaran HAM. Didominasi oleh kekerasan aparat penegak hukum. Kemana nurani kita sebagai anak bangsa, masih adakah celah bagi kita menyalurkan aspirasi?,” timpalnya.

Jalannya aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi kepemudaan mahasiswa seperti GMNI, LMND, PKMKRI dan PMII ini pun terpantau aman, dikarenakan hadirnya petugas gabungan. TAk lebih dari satu jam, massa membubarkan diri secara tertib.

Ditempat yang sama, Kapolsek Tondano AKP Ferry Atotoy mengatakan, para pendemo sebelumnya telah memberikan surat permohonan untuk aksi hari ini.

“Sepanjang masih dalam aturan, sah-sah saja. Tidak menggangu ketertiban, kenyamanan dan arus lalu lintas, silakan sampaikan aspirasi,” singkat Atotoy yang juga didampingi Danramil Tondano Pelda Djonie Bura.