Diduga Minim Pemberdayaan Warga Lokal Minut, PT WiKa Enggan Beber Data Pekerja

AIRMADIDI, beritanusantara.co.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WiKa, salah satu kontraktor pekerjaan Jalan bebas Hambatan (Tol) Manado – Bitung dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Manado-Bitung (Sta 11+700 s.d Sta 14+000) yang berlokasi di kelurahan Airmadidi bawah dan desa Tumalungtung, terkesan enggan membeberkan data serapan pekerja lokal dengan alasan rahasia perusahaan dan telah memasukkan laporan ke dinas tenaga kerja, tanpa merinci Disnaker Provinsi Sulut atau Disnaker Minut.

“Kami tidak bisa memberikan data pekerja, sebab itu adalah rahasia perusahaan serta sudah kami laporkan ke Disnaker, Ini urusan kami dengan Disnaker silakan tanya saja ke Disnaker apakah kami ada pelanggaran bagaimana. Memang data ini data umum namun jika kami memberikan tanpa melalui Disnaker, sama saja kami membocorkan rahasia perusahaan dan bukan kewenangan kami, itu adalah pihak Disnaker,” kata Ferdi Palembangan Kasie Keuangan/Personalia  yang membawahi humas PT. WiKa pada wartawan baru-baru ini.

Bahkan ketika ditanya soal prosentase serapan pekerja lokal dan luar daerah, lagi-lagi Palembangan berkelit bahwa selama ini pihaknya berkoordinasi dengan hukum tua untuk merekrut tenaga ahli. “Kami juga merekrut tenaga kerja lokal dengan berkoordinasi dengan hukum tua,” ujarnya. Walaupun kenyataannya dari 19 korban, dua meninggal dan 17 luka-luka pada peristiwa ambruknya Overpass Tumalungtung, tidak ada nama warga lokal dan ini mengindikasi minimnya pemberdayaan warga lokal yang direkrut sebagai pekerja lokal baik sebagai tenaga ahli maupun tenaga buruh.

Mencermati kondisi yang ada, LSM Maesa’an Tou Malesung salah satu yang tergabung dalam Koalisi Mapalus, mendesak pihak PT. Wika dan kontraktor lain yang bekerja pada proyek pembangunan jalan bebas hambatan Manado-Bitung harus transparan soal rekrutmen tenaga kerja dan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta menjamin pengupahan yang sesuai dengan aturan seperti Upah Minimum Provinsi Sulut.

“Kami meminta semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan jalan Tol ini, terutama PT. Wika untuk transparan soal tenaga kerja, sebab kami pikir dengan adanya proyek Tol, seharusnya masyarakat Minut dan Bitung serta kabupaten/kota sekitar dapat diberdayakan, sebab kalau informasi penggunaan tenaga kerja dengan alasan berupah murah dari luar daerah kami temui dan benar, maka jelas ada pelanggaran aturan pengupahan serta kami merasa kearifan lokal masyarakat Minahasa sudah dicederai,” tegas Marten J Rotinsulu, SH Bendahara MTM bersama ketua Umum Meiyer tanod,S.Sos. (tim)