Diduga Oknum Hukum Tua, Backup Judi Sabung Ayam

MINSEL-Beritanusantara.co.id-Belakangan ini masyarakat Kecamatan Motoling Minahasa Selatan merasa resa dengan masuknya judi sabung ayam tepatnya di desa Motoling Mawale

Dari pantauan media di lokasi tersebut suasana cukup ramai yang dilakukan di perkebunan,jarak 300 Meter dari Perkampungan dan dilakukan pada hari minggu sore (31/1/2021).

Beberapa informasi kami dapatkan dari masyarakat setempat lewat tanya jawab dengan masyarakat yang ada mengatakan oknum Pemerintah Desa juga terlibat akan Judi sabung ayam tersebut. Ketika awak media mendatangi lokasi tersebut ada tiga pasang yang lagi main.

Saat awak media datangi dilokasi sabung ayam, benar oknum Hukum Tua Jonli Sembung atau berinisial (JS) berada di tengah-tengah perjudian sabung ayam tersebut bahkan sebelum melakukan konfirmasi,sebelum bertemu (JS) dilokasi sabung ayam. Sempat beberapa orang yang ikut dalam judi sabung ayam mengatakan. Kalu penanggung jawab di tempat feld bahwa kumtua desa motoling mawale Beckup judi sabung ayam.

Saat wartawan konfirmasi kepda Pemdes sempat meminta waktu kepada wartawan.hukumtua (JS) mengatakan tunggu sedikit kita ada pegang waktu di Feld di lokasi sabung ayam yang ada tiga feld.karena sementara terlibat dalam perjudian tersebut.

“Lanjut Hukum tua (JS) Minta waktu 15 menit cuma 1 ronde,kelar itu nanti kita suru orang jaga” Jelas JS kepada media

Saat dikonfirmasi kepada Pemerintah Desa tersebut,ia mengatakan dirinya sudah melarang akan kegiatan tersebut karena kegiatan tersebut adalah ilegal dan melanggar Hukum.

“Sebagian masyarakat hobby terhadap peliharaan ayam sehingga saya juga tidak dapat melarang hobby masyarakat yang ada bahkan Sabung ayam ini juga di Backup oleh Salah satu anggota di Polsek Motoling” ungkap JS

Diwaktu yang sama saat di konfirmasi kepada oknum kepolisian yang di maksud sebut saja (L), ia membantah akan hal tersebut dan langsung menghubungi dan langsung ke tempat Sabung Ayam. Pemdes serta melakukan pengecekan dilokasi yang di duga tempat dilakukannya Judi Sabung ayam

Seperti diketahui Pemerintah Desa selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten yang merupakan Gugus Tugas di desa guna memutuskan mata rantai Covid-19 justru terlibat langsung dalam perkumpulan, yang secara jelas tidak mengindahkan tentang aturan protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini sehingga dampaknya dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

Saat peliputan dilokasi  tidak dapat mengambil gambar, mengingat kondisi di lapangan tidak memungkinkan.dari pantauan media di lokasi sangat rawan mengambil gambar, (koresy)

Diduga Oknum Pemerintah Desa Backup Judi Sabung Ayam di Kecamatan Motoling

Minsel-Beritanusantara.co.id– Belakangan ini masyarakat Kecamatan Motoling Minahasa Selatan merasa resa dengan masuknya judi sabung ayam tepatnya di desa Motoling Mawale

Dari pantauan media di lokasi tersebut suasana cukup ramai yang dilakukan di perkebunan,jarak 300 Meter dari Perkampungan dan dilakukan pada hari minggu sore (31/1/2021).

Beberapa informasi kami dapatkan dari masyarakat setempat lewat tanya jawab dengan masyarakat yang ada mengatakan oknum Pemerintah Desa juga terlibat akan Judi sabung ayam tersebut. Ketika awak media mendatangi lokasi tersebut ada tiga pasang yang lagi main.

Saat awak media datangi dilokasi sabung ayam, benar oknum Hukum Tua Jonli Sembung atau berinisial (JS) berada di tengah-tengah perjudian sabung ayam tersebut bahkan sebelum melakukan konfirmasi,sebelum bertemu (JS) dilokasi sabung ayam. Sempat beberapa orang yang ikut dalam judi sabung ayam mengatakan. Kalu penanggung jawab di tempat feld bahwa kumtua desa motoling mawale Beckup judi sabung ayam.

Saat wartawan konfirmasi kepda Pemdes sempat meminta waktu kepada wartawan.hukumtua (JS) mengatakan tunggu sedikit kita ada pegang waktu di Feld di lokasi sabung ayam yang ada tiga feld.karena sementara terlibat dalam perjudian tersebut.

“Lanjut Hukum tua (JS) Minta waktu 15 menit cuma 1 ronde,kelar itu nanti kita suru orang jaga” Jelas JS kepada media

Saat dikonfirmasi kepada Pemerintah Desa tersebut,ia mengatakan dirinya sudah melarang akan kegiatan tersebut karena kegiatan tersebut adalah ilegal dan melanggar Hukum.

“Sebagian masyarakat hobby terhadap peliharaan ayam sehingga saya juga tidak dapat melarang hobby masyarakat yang ada bahkan Sabung ayam ini juga di Backup oleh Salah satu anggota di Polsek Motoling” ungkap JS

Diwaktu yang sama saat di konfirmasi kepada oknum kepolisian yang di maksud sebut saja (L), ia membantah akan hal tersebut dan langsung menghubungi dan langsung ke tempat Sabung Ayam. Pemdes serta melakukan pengecekan dilokasi yang di duga tempat dilakukannya Judi Sabung ayam

Seperti diketahui Pemerintah Desa selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten yang merupakan Gugus Tugas di desa guna memutuskan mata rantai Covid-19 justru terlibat langsung dalam perkumpulan, yang secara jelas tidak mengindahkan tentang aturan protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini sehingga dampaknya dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

Saat wartawan datangi dilokasi  tidak dapat mengambil gambar, mengingat kondisi di lapangan tidak memungkinkan.dari pantauan media di lokasi sangat rawan mengambil gambar, (koresy)