DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota Ranperda Perlindungan Anak

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak, bertempat di ruang paripurna DPRD, Jumat (4/5/2018)

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi anggota anggota DPRD.

‘’Saat ini kita telah mendengarkan tanggapan Wali Kota, maka kita akan memasuki tahapan tahapan selanjutnya yakni pembentukan pansus dan pembahasan, dalam rapat ini telah dibentuk Pansus ranperda tentang perlindungan anak yang diketuai oleh anggota DPRD Ladys Turang SE, Semoga Pansus dapat bekerja dengan baik dan maksimal” Ujar Wenur.

Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SeAk bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. (SLY)