DPRD Rampungkan Draft Ranperda Tentang Pemukiman Kumuh

TOMOHON, beritanusantara.co.id Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terus merampungkan draft Ranpreda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Saat ini, prosesnya memasuki tahapan pembahasan atas semua pasal yang menjadi isi naskah akademiknya.

Langkah maju itu dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat pembahasan lanjutan yang digelar Kamis (30/11/2017). Rapat ini melibatkan kalangan tim ahli DPRD, serta Kanwil Kemenkumham prov sulut dan perangkat daerah terkait serta tim Kotaku. Rapat dipimpin oleh ketua pansus Frets Keles,ST didampingi Piet Pungus, Cherly mantiri, Maria Pijoh, Djemmy Sundah.tim ahli dprd yg hadir  yaitu Ir. Dwight Moody Rondonuwu, MT dan Dr. Evly Liow, ST, MSi.

Ketua Pansus Frets Keles menjelaskan, tujuan dari Perda ini adalah  mencegah potensi kumuh yang akan berkembang dan untuk pengendalian kawasan dan permukiman kumuh di Tomohon. “Dalam pembahasan bersama tim ahli DPRD hari ini, dimintakan untuk memasukkan koreksi dari naskah akademik dan masukan kelengkapan lampiran yang telah disebutkan dalam beberapa pasal kepada pansus dalam bentuk tertulis,” sebut Frets.

Diketahui, setelah melaksanakan rapat dengan tim ahli DPRD, Pansus mengadakan rapat pembahasan lanjutan dengan tim drafter Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut dan perangkat daerah terkait serta dari tim kota tanpa kumuh. Dalam rapat ini pansus  membahas pasal per pasal dalam ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kota Tomohon.

Penulis : Stenly L.