DPRD Tomohon Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Akhir T.a 2017

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota  Tomohon akhir tahun Anggaran 2017 bertempat di ruang paripurna DPRD, Kamis (29/3/2018).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka SIp dan Anggota-anggota DPRD Kota Tomohon.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Di akhir rapat paripurna Wali Kota Tomohon menyerahkan buku laporan pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon akhir tahun anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas oleh panitia khusus.

Dalam rapat ini pula telah dibentuk pansus LKPJ Wali Kota akhir Tahun Anggaran 2017 dengan ketua pansus Piet HK Pungus SPd.

Kepada Pansus yang telah dibentuk, Ketua DPRD Ir Miky Wenur berharap agar pansus dapat bekerja optimal.

“Saya berharap pansus dapat bekerja optimal mengingat masa kerja pansus ini adalah 30 hari dan untuk kepala perangkat daerah, agar dalam pembahasan bersama pansus untuk tidak diwakilkan” ujar Wenur. (SLY)