DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penetapan RenJa DPRD T.a 2019

TOMOHON, beritanusantara.co.id – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Tomohon Tahun anggaran 2019, bertempat diruag paripurna DPRD Tomohon, Senin (28/5/2018)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy moningka SIP, di hadiri oleh  Wali Kota Tomohon Jimmy Ema SE Ak.

Dalam sambutannya Wali Kota Tomohon memaparkan, dokumen rencana kerja baik pemerintah daerah maupun DPRD, secara umum mempunyai maksud yang sama yaitu untuk menyediakan instrumen atau petunjuk dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.

“Maksud penyusunan rencana kerja DPRD adalah untuk menyediakan instrumen bagi DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang diberikan.” Ujar Walikota.

Dalam rapat ini telah ditetapkan rencana kerja (Renja) DPRD Kota Tomohon Tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD berharap dengan ditetapkan renja DPRD ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.  “Sangat diharapkan dalam pelaksanaan dan penerapannya benar benar efektif dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD” Ujar Wenur.

Rapat paripurna ini di hadiri pula Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Wakapolres Tomohon Joyce Wowor, Dandim 1302 minahasa yang diwakili oleh perwira penghubung Feky Welang dan jajaran pemerintah Kota Tomohon, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (SLY)