Empat Fraksi DPRD Kota Tomohon Setuju Penetapan Perda APBD 2018

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Pemerintah Kota Tomohon akhirnya memiliki regulasi sebagai pedoman utama menjalankan roda pemerintahan di sepanjang Tahun 2018. Itu setelah empat faksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranpeda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang APBD Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap keempat fraksi yang kemudian menjadi Keputusan akhir DPRD secara kelembagaan tersebut sebagaimana disampaikan dalam Rapat paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2018  Kota tomohon, yang digelar Kamis (23/11/ 2017).

Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua DPRd Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua DPRd Youddy Moningka dihadiri oleh walikota tomohon Jimmy Eman, SeAk bersama para anggota DPRD dan jajaran  Pemerintah Kota Tomohon, semua fraksi menyatakan dan menyetuji dengan sejumlah catatan.

Terkait APBD tersebut Fraksi Partai Golkar (F-PG) mengharapkan agar dalam pengelolaan keuangan tetap mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku. F-PG juga mengharapakan dalam perancanaan pemnafaatan APBD TA 2018 nantinya benar benar mencapai manfaat yang paling maksimal bagi masyatakat kota tomohon sehingga dalam penggunaan anggaran nanti dapat terserap sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDIP menyikapi tentang program kegiatan yang sudah ditetapkan agar dilaksnakan tepat waktu sesuai dengan alokasi anggaran, transparan berkualitas dan berkeadilan yakni diperuntukkan untuk masyarakat luas. (F-PIDP juga mengingatkan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program kegiatan sangat penting untuk mewujudkan efektifitas dan produktivitas baik kinerja ASN maupun hasil dan manfaat bagi masyarakat,sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 78 tahun 2014.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah melahirkan terobosan yang besar dalam hal pelayanan publik khususnya dalam hal perizinan dan kependudukan, serta capil yang telah menjadikan pemkot tomohon salah satu yang terbaik dalam hal pelayanan publik di Sulut.

Mengenai issue yang cukup penting mengenai jumlah penduduk yang mencapai 98.000 jiwa, F-PD meminta pemerintah melakukan penyesuaian dan merilis angka angka yang ada kepentingan dan kaitan dengan jumlah  penduduk yang dapat mempengaruhi APBD Kota Tomohon.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra meminta agar pemerintah fokus dalam melaksanakan pembangunan dengan memperhatikan program strategis nasional, prioritas sasaran dan program dalam rencana kerja pemerintah dan RPJMD. Selain itu, F-PD mengapresiasi kepada pemerintah secara keseluruhan yang telah bahu membahu dan menunjukkan sikap kepedulian yang tinggi terhadap proses pembahasan ranperda APBD TA 2018.

Ketua DPRD Ir Miky J. Wenur juga mengatakan bahwa program program yang baik yang sudah tertata dalam APBD dalam rangka pemberantasan kemiskinan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan “Diharapakna agar tiap tiap SKPD benar-benar proaktif dan serius dalam menjalankan program progran dalam APBD,” sebut Miky.

Penulis : Stenly Lasut