Forwas Deklarasikan 5 Kesepakatan Penting Tolak Radikalisme Di Kabupaten Sangihe

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Radikalisme dan intoleransi yang terjadi di Indonesia beberapa waktu yang lalu, disikapi Forum Wartawan Sangihe (Forwas) dengan menggelar dialog perbatasan, mengangkat tema ‘Pertemuan Tokoh Agama Cegah Radikalisme Di Pulau Terluar’, Kamis (27/2) di ruang serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Sangihe.

Ketua Forwas Verry Bawoleh, ditemui usai kegiatan, mengungkapkan jika usaha yang dilakukan Forwas merupakan wujud kepedulian organisasi jurnalis di tanah Tampungang lawo (Sangihe), untuk mendudukan persepsi lintas agama dalam menyikapi apa itu tindak intoleransi dan radikalisme.

“Memang untuk sangihe sendiri, kasusnya belum ada, mengingat budaya kekeluargaan yang kental. Tapi kalau bicara potensi, maka kita harus akui benih-benih tindakan negatif itu bisa tumbuh dimana saja,”ujar Bawoleh.

Bawoleh mengharapkan, melalui kegiatan ini, adanya usaha pencegahan bisa tercipta melalui kesadaran bahwa apapun jenisnya, tindakan-tindakan serupa tidak membawa dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada kesempatan itu juga, Ronny Paulus Serang, selaku ketua panitia menjelaskan, jika melalui kehadiran peserta yang merupakan keterwakilan suara masyarakat, maka akan mengemuka langkah antisipatif, atau bahkan solutif-strategis terkait kemungkinan masuknya paham-paham buruk pemicu Radikalisme dan intoleransi ditengah-tengah romantisme ‘ana u sangihe’.

”Dalam kegiatan ini, kita hadirkan Para pemuka lintas agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kaum muda, bahkan pelajar dan Mahasiswa sebagai tulang punggung bangsa,”ungkap Serang.

Dalam dialog yang berlangsung aktif tersebut, dilahirkan 5 kesepakatan penting yang kemudian di tanda-tangani oleh perwakilan peserta, antara lain Pengecaman terhadap aksi teror, ucapan kebencian, dan usaha penyebaran paham radikalisme,

Mewakili suara masyarakat sangihe untuk meminta tiap tingkatan kepemerintahan dan seluruh pihak berkebangsaan untuk menjunjung tinggi pancasila sebagai landasan ideologi negara, kesepakatan untuk terlibat aktif dalam mewujudkan proses demokrasi Indonesia, melalui pilkada yang bersih dan damai, tanpa adanya politik uang dan politik kebencian, yang bisa menyumbang perpecahan, bahkan bersama-sama saling menjaga harmonisme kehidupan dengan tidak mudah terprovokasi, dan memprovokasi hal-hal yang bisa memecah-belah keutuhan masyarakat, baik dimedia sosial, maupun dalam berkehidupan sehari-hari.

Diakhir dialog ini dilakukan pembacaan deklarasi menolak radikalisme oleh peserta dan penandatanganan kesepakatan menolak radikalisme oleh perwakilan peserta.

Adapun Isi 5 Kesepakatan Deklasari Dukungan Dan Komitmen Masyarakat Dalam Menangkal Radikalisme Di Kabupaten Kepulauan Sangihe :

1. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengecam keras setiap aksi teror, ujaran kebencian, tindakan intoleran, dan penyebaran paham-paham radikal, yang membunuh martabat kemanusiaan, memicu keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

2. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan bersatupadu melawan ujaran kebencian, tindakan intoleransi, serta paham radikalisme dan terorisme, yang mencoba menggerogoti generasi muda.

3. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, meminta para pemimpin publik, pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai, pimpinan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, agar selalu setia menjunjung tinggi Pancasila, sebagai ideologi Negara, dan falsafah hidup berbangsa dan bermasyarakat, serta tidak mengeluarkan kebijakan ataupun pernyataan, yang dapat memecah-belah masyarakat.

4. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan terlibat aktif dalam mewujudkan proses demokrasi Indonesia, yang sesuai nilai-nilai Pancasila, yakni Pilkada yang bersih dan damai, tanpa adanya politik uang dan politik kebencian, karena perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Golongan, serta akan bahu-membahu untuk mewujudkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan menjaga untuk tidak mudah terprovokasi, dan melakukan provokasi, baik di media sosial maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

(allen)