Jacko : Partai Hanura Sulut telah memenuhi syarat ikut Pemilu 2019

MANADO, beritanusantara.co.id – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sulut memastikan diri sebagai salah satu peserta dalam perhelatan politik bertajuk Pemilihan Umum tahun 2019. Ini menyusul telah diselesaikannya proses verifikasi faktual dengan status memenuhi syarat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sulut, Jackson A.W Kumaat, menjelaskan bahwa status tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulut. “Partai Hanura telah menjalankan amanah dari Mahkamah Konstitusi untuk yang mewajibkan semua calon partai politik untuk diverifikasi sebagai perseta Pemilu 2019,” ujar Jacko sapaan akrab Jackoson Kumaat, seusai menuntaskan proses verifikasi yang dipusatkan di sekretariat DPD Partai Hanura Sulut, Selasa (30/1/2018).

Ketua Lebih jauh, Jacko yang terpilih sebagai ketua lewat proses Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), menuturkan kehadiran KPU di kantor DPD Hanura membuktikan kebasahan kepengurusan yang ada saat ini. “Kehadiran KPU untuk melakukan verifikasi faktual hari ini membuktikan kepengurusan yang sah adalah DPD Hanura Sulut di bawah kepemimpinan saya. dan Partai Hanura siap untuk mengikuti Pemilu 2019 dan pentas politik lainnya,” ujar Jacko didampingi elit Partai Hanura Kabupateb/kota se-Sulut.

Ketua DPP Partai Hanura bidang OKK, Benny Ramdhani ikut pula menegaskan keabsahan DPD Hanura Sulut dibawah kepemimpinan Jacko. “Kepengurusan DPD Hanura Sulut yang sah adalah kepengurusan yang di pimpin saudara Jackson Kumaat. Selain itu, Saya mendapat informasi, hari ini sudah 31 DPD Partai Hanura di Indonesia dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU masing-masing provinsi,” tegas Benny juga ikut mendampingi dan memantau langsung proses verifikasi.

Diakuinya, prosentase keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Sulut sesuai PKPU nomor 6 tahun 2018, menjadi perdebatan yang serius dengan KPU. Itu disebabkan ketidakhadiran beberapa kader perempuan DPD Hanura di lokasi verifikasi. “Terkait hal itu, KPU Sulut memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan hingga tanggal 2 Februari 2018,” sebut Benny lagi.

Penulis : Jeffrie R. Montolalu