Kemenkumham wilayah Sulut gelar sosialisasi HAKI

MINAHASA,beritanusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang bertempat diruang Sidang Pemkab Minahasa, pada Rabu (21/02).

Kegiatan yang melibatkan utusan setiap Instansi dilingkup Pemkab Minahasa, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) ini, dibuka langsung Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Minahasa Dr.Wilford Siagian,MA yang mewakili Bupati Minahasa.
Dalam sambutannya dihadapan para peserta Sosialisasi, Assisten II Wilford Siagian mengatakan bahwa kata hak kekayaan Intelektual merupakan hal yang baru, namun hal itu memiliki tujuan yang baik dalam hal perlindungan Hukum terhadap hak cipta atau hak Milik Intelektual.
Menurutnya di Kabupaten Minahasa begutu banyak Potensi Daerah yang bisa dijadikan hak paten Daerah, yang menjadi ciri has Kabupaten Minahasa, seperti contoh ciri khas nama ikan payangga dan ikan Nike air tawar yang jenisnya hanya ada di Kabupaten Minahasa.
Nama Ikan Payangka dan Ikan Nike Air tawar ini, menurut Siagian sudah merupakan hak paten ciri khas Kabupaten Minahasa, yang bisa mendapat perlindungan hukum hak Kekayaan Intelektual
Yang menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialiasai ini, Kepala Devisi Pelayanan Hukum Dan Ham Purwanto SH,MH dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenekumham Sulawesi Utara Aswan Idrak,SH.MH.