KPU Beri Kesempatan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

MINAHASA, beritanusantara..co. id-—–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019. Bimtek dengan peserta parpol dilaksanakan di Joanie Hotel Tomohon, Selasa 12 Desember 2017.
Komisioner Decky Paseki mengatakan Bimtek itu digelar guna memberikan pemahaman terhadap Parpol dalam menghadapi proses Verifikasi Faktual. Hal itu akan dilaksanakan mulai 15 Desember sampai 4 Januari untuk Parpol yang telah mendaftar gelombang satu dan 7 Januari untuk parpol gelombang dua (Sesudah putusan Bawaslu).
Verifikasi terkait kepengurusan, sekretariat, keterwakilan 30 persen prempuan dan keanggotaan dengan cara sampel secara sederhana. Termasuk melihat apakah ada keaggotaan ganda maupun usia dan pekerjaan anggota Parpol.
Pihak KPU pun masih akan memberikan waktu lagi perbaikan jika dalam verifikasi faktual ada kekurangan terhadap Parpol.
Haparannya juga ketika Verifikasi semua yang dibutuhkan parpol bisa telah siap seperti keanggotaan sehingga berjalan lancar. Minimal ketika tim dari KPU datang, anggota maupun pengurus Parpol berada di tempat. Minimal keanggotan dalam Parpol untuk Kabupaten Minahasa sebanyak 336 orang.