KPU – PANWAS Kab Minahasa cek LHKPN Bapaslon Bupat-Wakil Bupati di kantor KPK RI

JAKARTA, ,beritanusantara.co.id – Nampak kedua institusi penyelenggara Pilkada Minahasa KPU dan Panwas minahasa menunjukan Komitmen dan kekompakan dalam meneliti berkas calon bupati dan wakil bupati sesuai aturan yang ada .
Komisi pemilihan umum kabupaten Minahasa bersama sama Panwas Kabupaten Minahasa mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait laporan hasil kekayaan bakal calon kepala daerah Minahasa Kamis (25/1)
secara resmi melakukan penelitian di gedung KPK RI di Jakarta , guna mengecek langsung keabsahan dokumen laporan hasil kekayaan penyelengara negara para bakal calon kepala daerah yng akan bertarung pada pilkada Minahasa tahun 2018 ini.
Ketua komisi pemilihan umum kabupaten minahasa Meidy Tinangon mngatakan dari hasil penelitian di gedung KPK RI tepatnya di ruangan pelaporan LHKPN ,menyatakan dokumen tanda terima LHKPN yang di masukan ke kpu minahasa sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan di nyatakan sah sudah terdaftar di KPK RI.
“Petugas KPK telah mengecek langsung di data base pelaporan LHKPN dengan menscan QR code, dan disimpulkan dokumen yang dimasukan sah berasal dari KPK, bukan dokumen palsu, ” ungkap Tinangon.
Hingga saat ini KPU Minahasa masih melakukan penelitian administrasi dokumen dari para bakal pasangan calon mulai dari ijasah/pelaporan pajak/ dan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara,dan selanjutnya hasil penelitian di lapangan akan di Pleno KPU Minahasa.