KPU Tetapkan DPT Pemilu 2019, Kota Tomohon

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan rapat paleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan umum tahun 2019 tingkat Kota Tomohon, bertempat di Hotel Jhoanie Kakaskasen, Selasa (21/8/2018) Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Y.S Lasut didampingi Komisioner KPU Stenly Kowaas dan Robby Golioth. Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2019 oleh KPU Kota Tomohon ditetapkan DPT sebanyak 67.993 dengan jumlah pemilih Laki laki 34.168 dan pemilih perempuan 33.825 dengan rincian perkecamatan sebagai berikut:

  • Kecamatan Tomohon Barat, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 11.307 pemilih dengan jumlah laki laki 5.752, perempuan 5.555
  • Kecamatan Tomohon Tengah, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 13.156 pemilih dengan jumlah laki laki 6.506, perempuan 6.650
  • Kecamatan Tomohon Timur, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 7.443 pemilih dengan jumlah laki laki 3.711, perempuan 3.732
  • Kecamatan Tomohon Selatan, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 16.575 pemilih dengan jumlah laki laki 8.330, perempuan 8.245
  • Kecamatan Tomohon Utara, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 19.512 pemilih dengan jumlah laki laki 9.869, perempuan 9.643.

Di akhir Pleno, diserahkan berita acara hasil Penetapan DPT. Hadir pada Rapat Pleno, mewakili Pemerintah Kota Tomohon Kepala Badan Kesbangpol Theodorus J.P Paat SIP, Bawaslu Kota Tomohon, PPK tingkat kecamatan, perwakilan partai politik. (SLY)