Panwas Minahasa Gelar Apel Siaga Ayo Awasi Coklit , Rumagit : Pastikan Wajib Pilih Terdaftar

MINAHASA, beritanusantara. co. id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Minahasa, Jumat (19/01) menggelar Apel Siaga dalam rangkah pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) wajib pilih yang di gelar serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui petugas pendaftar data pemilih (PPDP) yang secara serentak di Indonesia di gelar mulai Sabtu besok 20 Januari – 18 Februari 2018. Dihadapan peserta apel panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang ada di 25 kecamatan yang berjumlah 75 orang dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang tersebar di Desa dan Kelurahan sebanyak 270 PPL. Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit S.TP, mengatakan apel ini merupakan Instruksi Bawaslu RI serentak di seluruh Indonesia. Tugas kita memastikan tugas KPU sesuai aturan di antaranya Coklit oleh PPDP.
” Kita ingin memastikan bahwa semua warga yang telah berumur 17 tahun dan yang sudah menikah meski belum berusia 17 tahun terdaftar. Intinya sebagai wajib pilih harus terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya ,” tutur Rumagit.
Lanjutnya kita bersyukur sebab kita bokeh hadir dalam Apel Siaga Pencocokan dan Penelitian ini. ” Jika ada wajib pilih tidak di daftarkan oleh PPDP, maka PPL wajib mencatat untuk kemudian di proses.
Selain itu pastikan tidak ada pemilih siluman diantaranya yang telah meninggal dunia kemudian tidak di kenal sama sekali ,” papar Rumagit.
Sebelum apel di gelar anggota Panwaslu Minahasa Rendy Umbih S.Si M.Si dalam arahannya, mengatakan butuh ketelitian dan kecermatan dalam melaksanakan pengawasan. Dalam melaksanakan tugas, hendaknya kita menganut apa yang dinamakan Soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas atau SIM P.
” Kita juga ingin memastikan bahwa tidak ada PPL dan Panwascam tidak tersandung hukum, jika ada yang melakukan gugatan kepada Panwaslu Kabupaten, Panwascam dan PPL Bawaslu telah menyiapkan Tim Advokasi, karenanya tidak perlu takut ,” ujar Umboh.
Sebelumnya anngota Panwaslu Minahasa Erwin Sumampow S.P, menegaskan bahwa kita harus tetap siaga terkait tugas-tugas pengawasan.
PPL harus tahu dan paham tugas pengawasan besok, yakni memastikan semua wajib pilih terdaftar. Kita tak boleh mengabaikan satupun warga yang berhak memilih namun tak terdaftar, sebab hal itu merupakan pelanggaran hukum.
“Kita harus kuasai peraturan perundang-undangan, Perbawaslu dan PKPU, terang Sumampow. Acara kemudian di akhiri dengan foto bersama dan kemiudian menegaskan kembali tentang tugas dan tanggung-jawab selaku pengawas dengan mengucapkan takeline Bawaslu yakni “Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu “.