Partai Hanura Minut harus melengkapi berkas

Hasil Verifikasi Faktual 12 Parpol oleh KPU Minut

AIRMADIDI, beritanusantara.co.id – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Minut menyerahkan hasil verifikasi faktual untuk 12 partai calon peserta pemilu 2019 di Minut di kantor KPU Jumat (01/02/2018).

Hanya saja, dalam penyamaian hasil ini 11 partai dinyatakan telah lolos virifikasi faktual dan bisa mengikuti proses pemilhan nanti. Sedangkan Partai Hanura belum aman dan masih harus memperbaiki kekurangan yang ada.

Hasil verfak ini diserahkan masing-masing oleh Ketua KPU , para Komisaris dan Panwas yang diterima oleh pengurus partai.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Minut, Denny Sompie menyampaikan terimakasih kepada seluruh pengurus partai PKPI yang sudah bekerja keras, sehingga bisa lolos verifikasi faktual parpol oleh KPU. Hal ini dikatakan Sompie usai menerima hasil Verfak di kantor KPU Minut.

Sompie mengatakan, lolosnya DPK PKPI Minut sebagai peserta Pemilu 2019 tak lepas dari peran seluruh pengurus dan kader yang telah memberikan sumbangsihnya sehingga PKPI bisa lolos verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Minut akhir Januari lalu.

“Semua berjalan dengan lancar, tak ada kekurangan apapun, dan buktinya PKPI lolos dalam verifikasi faktual parpol, yang hasilnya telah diserahkan hari ini oleh KPU Minut. ujar Anggota DPRD Kabupaten Minut itu kepada wartawan,

Sedangkan untuk target kursi pemilu 2019 mendatang, jelasnya sebanyak mungkin asalkan Tuhan mengizinkan. “Sekarang kita memiliki tiga kursi di DPRD Minut, diharapkan bertambah agar bisa membentuk 1 fraksi penuh atau minimal bertahan tiga kursi,” ungkapnya.

Terpisah Sekretaris Partai Gerindra Minut Judhi Lasut saat diwawancarai mengaku tetap optimis bahwa partainya akan lolos pada verfak ini.

“Kami masih diberi kesempatan sampai dengan tanggal 5 Februari nanti untuk melengkapi kekurangan yang ada. Sabtu (3/4) nanti KPU kembali akan menggelar verfak terhadap partai. Hal ini agar, ketika masih terdapat kekurangan kami masih bisa memperbaikinya sampai tanggal 5 nanti. Yang kami harus lengkapi adalah domisili sekretariat dan kepengurusan. Saya bersama Ketua Novie Ngangi akan berupaya maksimal, untuk yang lainnya sudah tidak ada masalah,” beber Lasut.

KPU Minut sendiri usai menyampaikan hasil verfak ini akan meneruskan tahapan selanjutnya yakni uji publik daerah pemilihan (Dapil). Menurut rencana untuk Minut akan dibagi 5 dapil.(mt)