Paseki : Ratusan Warga Dapil I Bakal Tak Gunakan Hak Pilihnya

MINAHASA, beritanusantara. co. id – Ratusan warga yang tinggal di kecamatan Tombulu dan Pineleng tak bisa gunakan hak suaranya di Minahasa. Pasalnya, waktu Pencocokan Penelitan (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bentukan KPU, terdapat banyak warganya tak ingin di Coklit karena masalah kependudukan. Hal ini di benarkan komisioner ketua divisi hukum Deky Paseki SH MH, minggu (18/2) .Menurut Paseki, saat PPDP ini datangi warga dengan tujuan untuk lakukan Coklit, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memiliki identitas sebagai warga Minahasa, padahal sudah sekian lama berdomisili di tanah toar lumimuut ini.
“Di Minahasa masih banyak warga masyarakat yang bermasalah pada status kependudukan dan itu sesuai hasil monitoring saya selama 2 hari ini. Padahal mereka tinggal di daerah kita tapi masih memiliki identitas daerah lain. Desa Sawangan jaga VI perumahan mahkota Siau dan desa Tikela kecamatan Tombulu misalnya, di wilayah itu ada sekitar 400 kk, sementara yang bersedia di Coklit hanya 40 kk. Alasan mereka tak mau di coklit, karena masih memegang KTP Manado. Padahal desa Tikela dan perumahan Mahkota Siau ini, sudah dialihkan ke Dinas Kependudukan Minahasa dan sudah keluar A-KWK dalam hal ini data pemilih di Minahasa,”jelas Paseki.
Terkait masalah kependudukan bukan hanya desa Tikela dan perumahan Mahkota Siau. Namun terjadi juga di wilayah desa Sea Kecamatan Pineleng pada perumahan lestari I dan Lestari II serta perumahan Griya Indah lestari. Dimana kedua wilayah yang bermasalah ini, terdapat di Dapil I.
“Warga disana bukan tak mau di coklit, namun mereka tidak memiliki KTP Minahasa, tapi status kependudukannya kalau kota Manado dan Minahasa Selatan. Bedanya Tikela dan perumahan Mahkota Siau sudah ada A-KWK, sedangkan desa Sea pada perumahan Lestari dan Griya Indah, belum ada peralihan kependudukan sehingga warga di desa tersebut meski tinggal di Kabupaten Minahasa, namun tak bisa gunakan hak pilihnya,”kata Paseki seraya menghimbau agar Pemkab Minahasa dan Pemrov Sulut memperhatikan status kependudukan di wilayah Minahasa,”tambahnya.