Pedagang Liar Di Pasar Beriman Tomohon Ditertibkan

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Perusahaan Daerah (PD) Pasar kota Tomohon bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) kota Tomohon dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan penertiban kepada para pedagang liar yang berjualan di Pasar beriman Tomohon, Rabu (7/3/2018).

Tenda-tenda yang didirikan di tempat yang tidak di ijinkan di bongkar karena tidak memberikan kenyaman kepada masyarakat maupun pedagang.

Direktur Umum (Dirum) PD Pasar Tomohon, Adrian “Boy” Ngenget SE Ak menjelaskan bahwa Penertiban ini harus dilakukan demi kebaikan bersama dan pihaknya akan terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk Pasar Beriman Tomohon.

“Penertiban ini memeng harus kami lakukan, karena ini untuk kebaikan Pasar Beriman,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang supaya dapat mengerti akan apa yang dilakukan oleh PD Pasar.

“Kami minta kepada pedagang supaya tidak lagi mendirikan tenda dan berjualan di tempat yang tidak kami ijinkan, karena kami akan terus bekerjasama dengan Pol-PP untuk melakukan penertiban seperti ini,” tandas Ngenget.

Sementara itu di sela-sela penertiban, Kasat Pol-PP AKBP Nico Pangemanan  menjelaskan bahwa penertiban ini sudah belulang kali dilakukan, tapi tetap saja ada yang melanggar.

“Penertiban ini sudah berulang-ulang kami lakukan, tapi para pedagang ini membangun kembali tenda-tenda liar ini,” ungkapnya

Sebenarnya kata dia, lapak-lapak untuk para pedagang sudah disediakan oleh pihak PD Pasar dan Dinas Perindag di dalam.

“Kami akan terus melakukan penertiban di Pasar Beriman Tomohon ini. Jadi para pedagang supaya jangan coba-coba lagi mendirikan tenda di tempat yang sama,” tukasnya.

Sementara, Kadis Perindag Kota Tomohon, Ruddie A Lengkong SSTP, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penertiban tersebut.

“Tentunya ini dilakukan untuk kenyamanan para pedagang dan keindahan Pasar Beriman, kan ada bangunan yang sudah di revitalisasi oleh Disperindag, kami rasa itu cukup untuk para pedagang,” kata Lengkong.

Tampak hadir dalam penertiban, Anggota Banwas PD Pasar, Mec Kambey. (SLY)