Pemkab Minahasa Dapat Bonus 4’4 Miliar Dari PGE Di Tahun 2017

Sosialisasi regulasi pertambangan dan mafat panas bumi serta dampaknya

MINAHASA,beritanusantara.co.id—— Mengacu kepada Undang-Undang 23 Tahun 2014 bahwa untuk urusan Pertambangan, Kehutanan dan Perikanan itu sudah dibagi dengan Provinsi dan kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).

“Untuk Minahasa sendiri, hanya ijin wilayah usaha perdagangan dan permohonan ijin usaha pertambangan batu, termasuk ijin perluasan yang ditangani oleh Dinas Perdagangan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Moudy Lontaan disaat menggelar sosialisasi regulasi pertambangan dan mafat panas bumi serta dampaknya kepada masyarakat bersama PGE, Selasa (12/12) di Ruang Sidang Pemkab Minahasa.

Menurutnya untuk meningkatkan pemahaman menyangkut pengelolaan energi terbarukan dan panas bumi dan dampaknya kepada masyarakat, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PGE Pertamina Geothermal Energi untuk membicarakan bonus produksi ke kas daerah.

“Untuk triwulan satu dan dua, bonus suda masuk ke kas daerah berjumlah 1 milar lebih, namun masih adalagi sisa bonus untuk tahun anggaran 2015 dan 2016 yang akan diserahkan oleh pihak PGE ke kas daerah. Namun terlebih dahulu GM PGE akan mengecek langsung ke kementerian SDM terkait sisa bonus, karena ada dasar pengaturan dan kontribusi ke pemerintah daerah, ” kata lontaan.

Ditegaskan, untuk bonus dari hasil kerjasama dengan PGE mengenai Uap, perhitungannya 1% dari hasil produksi. Sedangkan sudah menjadi dalam bentuk listrik 0,5 %. Sedangkan kumlah total keseluruhan bonus yang diterima oleh pemerintah kabupaten Minahasa dari PGE, adalah 4,4 Miliar jika masuk untuk tahun anggaran 2017. Sedangkan sisa triwulan empat akan dapat setelah sudah rekonsiliasi pada bulan Febuari 2018 nanti.

“Pembayarannya per triwulan. Namun ada juga perhitunga yang belum masuk untuk tahun 2014 dan 2015, dan tinggal menunggu petunjuk dari lementerian SDM. Karena kerjasama itu di atur oleh kementerian mengenai besaran-besaran yang akan di terima pemda,” punkas Lontaan.