Pemkab Minahasa Gelar Peluncuran Beras gratis , Korengkeng tegaskan 5 T

MINAHASA,beritanusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar peluncuran (Launching) Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2018, Selasa (30/1) di Balai Kelurahan Tuutu Tondano Barat.Dihadiri Sekretaris Daerah Kab.Minahasa Jeffry R. Korengkeng, SH, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan DR. S. W. Siagian, MA, Kepala Dinas Sosial Kab. Minahasa Royke Kaloh, SH, KA Bulog Divisi Regional Sulut dan Gorontalo Eko Pranoto, Camat Tondano Barat Maya Kainde, SH, MAP, dan jajaran pemerintah Kab. Minahasa, serta masyarakat penerima bantuan sosial beras sejahtera.
Kepala Bulog Divisi Regional Sulut dan Gorontalo Eko Pranoto dalam sambutannya, mengajak semua untuk bersyukur karena di tahun 2018 penerima beras sejahtera sudah tidak lagi mengeluarkan biaya.
” Ditahun 2018 Kabupaten Minahasa mendapatkan 194.000 kg/ Bulan untuk 19.400 KK, dan beras di dapatkan secara gratis, mengingat tahun yang lalu penerima harus membayar Rp. 1.600/kg beras,” kata Pranoto
Sementara Bupati Minahasa Dalam sambutan yang disampaikan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng, SH, M.Si, menyambut gembira dan sangat mengapresiasi dengan adanya bantuan sosial beras sejahtera bagi masyarakat berpendapatan rendah di kabupaten minahasa yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, dimana sasaran dari penerima bantuan ini adalah keluarga miskin dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah diwilayah tempat tinggal.
” Bantuan beras sejahtera merupakan program pemerintah pusat dalam hal ini lewat kementrian sosial republik indonesia yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemberian beras berkualitas medium (derajat sosoh 95%,kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 25%) sebanyak 10kg per KPM tanpa biaya tebus,” terang Korengkeng

Untuk kabupaten minahasa Lanjut Korengkeng, kita mendapatkan alokasi kuota 19.490 keluarga penerima manfaat dengan total jumlah beras 194.900 kilo gram perbulan dan diharapkan dalam pelaksanaan penyaluran beras sejahtera tersebut dilaksanakn :
– Tepat sasaran
– Tepat jumlah
– Tepat kualitas
– Tepat waktu
– Tepat administrasi
Dengan tetap berpegang teguh pada mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Melalui pemberian bantuan sosial beras sejahtera ini,diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat,” ungkap Korengkeng.