Pemkot Tomohon Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Kas Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Pemerintah Kota Tomohon melaksankan Kegiatan Pengarahan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, bertempat di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Senin 10/02/2020

Sekretaris Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang MSc dalam arahannya mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun anggaran 2019 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan

Di katakan pula bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yaitu dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2020.

“Kepada Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran agar membawa seluruh dokumen keuangan yang diminta secara lengkap” Kata Sekkot

kegitan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Badan Pemeriksa Keuangan Arther Rysan Belseran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, Inspektur Kota Tomohon Dra. Jeane Bolang, Para Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran. (SLY)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================