Pemkot Tomohon Study Comparative di Pemkab Gowa Sulawesi Selatan

GOWA, beritanusantara.co.id – Pemerintah Kota Tomohon dipimpin Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan (SAS) melaksanakan Study Comparative di Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2018).


Rombongan Wawali (SAS) diterima oleh Sekretaris Daerah Kab. Gowa Hj. Muchlis, SE.M.Si serta jajaran. Kunjungan ini dalam rangka Finalisasi Revisi Perda Kota Tomohon nomor 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Perda Kota Tomohon nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Wawali, ada beberapa point penting yang mengalami revisi yaitu tentang pajak mineral bukan logam termasuk didalamnya tatacara pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan dan retribusi pelayanan persampahan.

“Menindaklanjuti rekomendasi DPRD kota Tomohon yang sudah lebih dulu mengunjungi pemkab Gowa, maka kami melaksanakan study comparative ini untuk mempelajari dasar pemungutan/regulasi dan teknis pemungutan pajak mineral bukan logam.” Ujar Wawali.

Wawali SAS juga akan meninjau langusung proses pengelolaan pajak dan lokasi galian C di Kabupaten Gowa pada besok hari (23/2/2018).

“Kami bermaksud untuk melihat secara langsung proses pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan pada pemkab Gowa yang sudah terbilang baik dalam pengelolaan jenis pajak dimaksud dan kami akan turun meninjau lokasi galian C Kab Gowa  yang nanti didampingi oleh jajaran pemkab Gowa.” Tambah Wawali.

Pada kunjungan tersebut Wawali didampingi oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Bpk. Jhon Liuw, SPi, Sekdis lingkungan Hidup Pemkot Tomohon Ruddy Tuelah, SE dan Kabid Pajak Vonny Sompotan serta Staf. (SLY)