Ranperda APBD Tahun 2018 Diserahkan Eksekutif ke DPRD Tomohon

TOMOHON, beritanusantara.co.id —Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur Senin (30/10/2017) menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.

Pengajuan RAPBD Kota Tomohon Tahun 2018 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur. ‘’Setelah diajukan, kami akan mengagendakan untuk dibahas sesuai mekanisme,’’ ujar Wenur.

Pembahasannya akan disesuaikan dengan KU/PPAS yang telah disepakati beberapa waktu lalu. Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh serta jajaran.(mtc)