Ranperda APBD Tomohon 2018, Naik 13 Persen

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Pemerintah Kota Tomohon Senin (30/10) mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Dalam pengajuan ranperda itu, sejumlah ploting anggaraan baik langsung dan tidak langsung mengalami kenaikan dibanding dengan tahun anggaran 2017.

Wakil Walikota Syerly A.Sompotan terkait pengajuan ranperda APBD tahun 2018 nanti, mengungkapkan, mengenai pengajuan ranperda APBD tahun anggaran 2018 serta rencana kerja pemerintah (RKP) 2018 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follows Program.

Lanjut diungkapkan, dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan anggaran, sebab sistematika penyusunan anggaran berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018 dilaksanakan dengan penerapan berbasis akrual, ungkap Wawalikota.

Diketahui rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) secara umum mengalami peningkatan dibanding tahun anggran 2017, dimana dalam pengajuan jumlah anggaran sebesar Rp. 710.413.106.121 atau naik sebesar 13,10%.
Ploting anggaran dalam pos pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp. 50.966.942.090,- sedangkan pos anggaran dana perimbangan senilai Rp. 630.706.893.906,. Begitupun untuk anggaran pos lain-Lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp. 28.739.270.125,-.

Untuk anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp. 730.413.106.121, sedangkan ploting anggaran belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 447.577.647.394,- dan pembiayaan netto dianggarkan sebanyak Rp. 20.000.000.000,-. (isc)