Rastra harus tepat sasaran

MINAHASA, beritanusantara. co. id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melakukan rapat koordinasi (Rakor) dan monitoring pelaksanaan bantuan beras masyarakat sejahtera (Rastra) atau biasa yang disebut Raskin pada Rabu, 1 Maret 2018.
“Program Rastra merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin,” kata Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow yang diwakili oleh Kadis Sosial Royke Kaloh SH, saat membuka kegiatan tersebut.
Ditambahkannya bahwa untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan Raskin, diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.
“Karena penyaluran Rastra sudah tidak dikenakan biaya atau gratis, maka pengelolaan rastra didasarkan pada prinsip keberpihakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memperoleh beras berkualitas baik, cukup sesuai alokasi dan terjangkau, transparansi, partisipatif dan akuntabilitas,”jelasnya.
Dalam laporanya Sondey menyampaikan bahwa Minahasa memperoleh pagu Raskin sebanyak 194.900 kg dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) 19.490 Keluarga yang akan menerima Raskin selama 12 bulan.
“Yang menjadi pembahasan utama dalam rakor ini yaitu tentang penyaluran Rastra di Minahasa yang semakin membaik, yakni sesuai laporan Bulog bahwa realisasi 2017 sudah mencapai 100 persen, “jelas Kabag Ekonomi Sekdakab Minahasa.
Kegiatan turut dihadiri mewakili Kepala Perum Bulog Divre Sulut Gorontalo Pak Andy, Kepala BPS Minahasa Leopold Rawung dan diikuti oleh para camat, Lurah dan hukum tua se-Minahasa.