ROR-RD Tetap Komitmen Pelayanan Kesehatan melalui BPJS Bagi Warga Minahasa

MINAHASA.Beritanusantara.co.id  – ROR – RD tetap berkomitmen mengcover Warga Minahasa melalui BPJS Kesehatan.Mencermati berbagai pemberitaan terkait Program BPJS Kesehatan yang diberitakan baik oleh media Cetak maupun Media Elektronik pada tanggal 14 Desember 2020 kemarin , ROR-RD selaku Bupati dan Wakil Bupati Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala kepada sejumlah Wartawan Senin (14 /12) sore diruang Sekdakab, menjelaskan bahwa Program BPJS Kesehatan merupakan salah satu dari 22 Program Prioritas ROR RD, sehingga mulai tahun 2019 warga masyarakat Minahasa sudah dicover melalui BPJS Kesehatan dengan sistem Universal Health Coverage atau mengcover semua masyarakat, selain yang dicober melalui Jamkesmas dan jamkesda Provinsi. Namun diakhir tahun 2019 muncul kebijakan Nasional yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir 100 %, dimana hal ini menjadi beban berat bagi Pemkab Minahasa dengan melihat kondisi keuangan Daerah yang sangat terbatas. “Ujar Mangala.

Menurutnya Karena itu, kebijakan yang dilakukan mulai awal tahun 2020 ada mengurangi jumlah kepesertaan. Demikian halnya memasuki bulan Maret 2020 muncul Pandemik Covid 19, sehingga Pemerintah pusat mengambil Kebijakan memangkas alokasi dana transfer ke Daerah dan menginstruksikan semua Pemda untuk melakukan refocusing APBD  yang diarahkan untuk penanganan Covid 19.

Lanjut mangala Kondisi ini membuat anggaran Pemkab Minahasa dalam posisi sangat sulit, terutama untuk melaksanakan program program prioritas Daerah, termasuk BPJS Kesehatan. Karena itu, tidak ada jalan lain selain melakukan pengurangan alokasi anggaran di semua sektor, termasuk alokasi anggaran bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan semua OPD dan bahkan alokasi anggaran di DPRD. Kondisi ini menyebabkan anggaran untuk program BPJS Kesehatan mengalami pengurangan. Hal ini yang kemudian berdampak pada pengurangan jumlah kepesertaan menjadi tinggal 42.720 warga yang di Cover oleh Pemkab Minahasa selain tentu yang dicover melalui JKN KIS sebanyak 117.470 jiwa dan Jamkesda Provinsi sebanyak 22.713 Jiwa. Artinya dari semua warga masyarakat Minahasa yang dicover melalui program BPJS Kesehatan masih 81, 36 %. Hal ini membuktikan bahwa Pemkab masih tetap komit dengan program prioritas ini ujar Mangala.

Mangala menegaskan walaupun anggaran BPJS Kesehatan mengalami penurunan, tetapi secara keseluruhan anggaran sektor kesehatan mengalami peningkatan yang sangat signifikan, terutama diarahkan untuk melindungi dan memproteksi warga masyarakat Minahasa dari penyebaran Covid 19. Disamping iti, anggaran untuk social Safety Net memgalami peningkatan yang diarahkan untuk membantu warga masyarakat Minahasa yang terdampak Covid 19. Menurut mangala melalui dana tersebut, ROR – RD telah menyalurkan lebih dari 40.000 paket Bantuan sosial, yaitu tahap pertama sebesar 21.561 KK dan Tahap ke kedua sebesar 19.673 KK. Belum lagi menurut Mangala melalui pesan ROR RD bahwa hampir seluruh warga masyarakat Minahasa telah mrmperoleh sentuhan bantuan baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, antara lain melalui Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 20.108 KK, PKH sebanyak 11.997 KK, Bantuan Sosial Tunai sebanyak 35.274 KK, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 20.845 KK, Bantuan KUR sebanyak 27.983 KK, termasuk bantuan Subsidi Upah bagi yang dicover dengan program BPJS Tenaga Kerja, Bantuan bagi Pimpinan Agama, Lansia dan Disabilitas, dimana semua ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah, termasuk ROR RD bagi warga masyarakat Minahasa yang dalam situasi sulit akibat pendemik Covid 19. “kata Mangala.

Karena itu, ROR RD sangat berharap agar bantuan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk kebutuha hidup Keluarga. Demikian halnya menurut Mangala bahwa untuk kelanjutan Program BPJS, maka Pemkan Minahasa mengakui bahwa pembayaran kewajiban ke BPJS Kesehatan memang mangalami kendala karena situasi Pandemik Covid dengan berbagai kebijakan Nasional yang diungkapkan diatas, sehingga untuk tahun anggaran 2020 ini yang pasti akan terbayar hanya sampai bulan Mei 2020 dan sisanya Bulan Juni sampai Desember sesuai pembicaraan dengan BPJS Kesehatan akan dibayarkan pada tahun 2021 dan dananya sudah ditata melalui APBD tahun 2021. Pemkab Minahasa  konsisten untuk melunasi kewajiban hutang ini,” kata Mangala.

Demikian halnya untuk Program BPJS Kesehatan di tahun 2021 menurut ROR – RD melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra sudah ditata dalam APBD Tahun 2021 dengan jumlah peserta akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, karena untuk tahun 2021 alokasi dana transfer ke Darrah mengikuti alokasi dana APBD setelah refocusing artinya mengalami pemotongan kurang lebih 70 Miliard. Walaupun terjadi pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat, tetapi ROR RD tidak merumahkan THL dan tetap dibayarkan honornya, demikian halnya bantuan bantuan sosial tetap diberikan, termasuk perhatian bagi kesejahteraan ASN. Karena itu, untuk tahun 2021 menurut Mangala Pemkab Minahasa tetap menghimbau masyarakat yang sudah nonaktif dari kepesertaan Program Jamkesda untuk kiranya dapat ikut serta melalui program BPJS Mandiri.

Pemkab Minahasa berharap agar kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh rakyat Minahasa dan Program bersama BPJS Kesehatan tetap berlanjut walaupun dalam kondisi yang sangat terbatas demi untuk rakyat Minahasa. Artinya 22 Prioritas Program ROR RD sebagaimana yang ditawarkan kepada masyarakat pada saat pencalonan tetap berjalan dan bahkan ROR RD memintakan  semua OPD yang terkait dengan pelayanan publik harus meningkatkan kinerja pelayanan walaupun dalam situasi Pandemik Covid 19, Pungkas Denny Mangala.