SAS Hadiri Paripurna DPRD Tomohon, Penjelasan Wali Kota Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak, diwakili oleh Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2018, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/7/2018).

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya dalam proses penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 yang didalamnya akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari tahapan penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD dan akan diikuti dengan tahapan penadatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD.

“Nantinya, perlu diketahui bahwa dalam penyusunannya kami mengedepankan norma-norma, prinsip anggaran, asumsi-asumsi serta arah kebijakan umum dan anggaran yang mengacu pada Permendagri No 59 tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.” Ujar Wawali.

Lanjutnya, “Secara garis besar kami sampaikan bahawa dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini, pada sisi pendapatan mengalami kenaikan, kenaikan bersumber dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rincian bantuan keuangan dari Provinsi atau pemerintah daerah lainnya, hal ini sesuai dengan dengan yang tertera pada peraturan Gubernur No 2 tahun 2018 tentang pengelolaan dana bantuan keuangan khusus pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2018.”

Meskipun terjadi kenaikan pada komponen belanja tidak langsung, pemerintah tetap mengedepankan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur di daerah, seperti halnya peningkatan akses menuju rumah sakit daerah serta objek wisata, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan serta prioritas daerah lainnya yang tertata dalam komponen belanja langsung.

Mengakhiri sambutannya Wawali SAS menyampaikan selaku pemerintah Kota Tomohon berharap kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna di buka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur di dampingi oleh Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc serta jajaran pemerintah Kota Tomohon lainnya. (SLY)