Sekitar 2800 Tenaga Honorer Bakal Dieksekusi, Lawendatu : Tunggu Edaran Kemenpan RB

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) diseluruh jajaran pemerintahan, menjadi pekerjaan rumah Pemkab Sangihe yang harus dituntaskan.

Menyikapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Steven Lawendatu ketika temui menyatakan bahwa akan segera menyesuaikan keputusan tersebut, Kamis (23/1)

“Sampai saat ini, kami pihak BKPSDMD masih belum menerima edaran dari Kemenpan RB terkait dengan penghapusan THL”, jelas Lawendatu.

Meski demikian Lawendatu menyatakan bahwa saat ini pihaknya sementara mempersiapkan untuk eksekusi edaran dimaksud bila sudah diterimah.

“Saat ini di jajaran Pemkab Sangihe ada sekitar 2800 lebih THL yang dipastikan kena imbas akibat keputusan ini”, jelas Lawendatu

Lawendatu menambahkan, meski demikian Pemkab Sangihe akan mengupayakan membahas hal ini untuk mencari solusi yang terbaik. (allen)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================