SIM Gratis Bagi Yang Berulan Tahun Di Hari Valentine, Tidak Berlaku Untuk Peningkatan SIM

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe dalam menyambut Hari Valentine, akan berkolaborasi dengan RRI Tahuna untuk melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat Sangihe yang berulan tahun tepat di hari valentine.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Awaludin Puhi, SIK, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Senin (3/2)

Puhi menuturkan, ini merupakan program Satlantas Polres Kepulauan Sangihe di bulan Februari 2020, dalam peningkatan pelayanan SIM kepada masyarakat Sangihe.

“Dalam event ini kita akan berkolaborasi dengan pihak RRI Tahuna, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Sangihe yang berulan tahun tepat di hari Valentine 14 Februari,”Ujar Puhi

Lebih Lanjut Puhi menjelaskan, Prosedurnya wajib tetap akan dilaksanakan, akan tetapi untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditanggung oleh pihak sponsor yang turut membantu penyelenggaraan program ini.

“Target kami tentunya untuk masyarakat yang berumur di atas 17 Tahun, karena salah satu persyaratannya dengan melampirkan foto copy KTP,”jelasnya.

Puhi menambahkan, pelayanan SIM gratis ini berlaku bagi semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang belum memiliki SIM, akan tetapi program ini tidak berlaku untuk pelayanan peningkatan SIM seperti SIM B 1 dan seterusnya. (allen)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================