Sorongan ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Minahasa gantikan Muntu

MINAHASA,beritanusantara.co.id – Akhirnya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa yang baru Ir Ronald Hendra Sorongan  Selasa (10/12) pagi, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano, dilantik Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi,

Pelantikan di saksikan , mewakili Gubernur Sulut, Kepala BKPSDM Sulut Dr Femmy Suluh MSi, Kepala Dinas lingkungan Hidup Sulut Ir Marley Gumala MSi, Forkompimda Minahasa, Ketua TP-PKK Minahasa Dra Fenny Ch M Roring Lumanauw SIP, Ketua Dharma Wanita Persatuan Minahasa Ir Ellen Kumentas Sp 1, dan jajaran Pemkab Minahasa

Pelantikan Penjabat Sekdakab Minahasa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 467 tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP.

Bupati Minahasa dalam sambutannya mengatakan, tiga bulan yang lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa juga ada pelantikan Penjabat Sekda Minahasa, dan hari ini juga tiga bulan kemudian, kembali melakukan pelantikan Penjabat Sekda Minahasa yang baru.

“Pelantikan ini berdasarkan peraturan yang baru, yakni Peraturan Presiden 3 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 91 tahun 2019, dimana tidak bisa ada penundaan pelantikan sehabis masa jabatan penjabat yang lama, dan SK-nya langsung dari Gubernur, serta harus pejabat dari Provinsi. Makanya kita laksanakan hari ini tanpa penundaan,” kata Bupati.

Bupati juga tak lupa  menyampaikan terima kasih kepada Penjabat yang lama Frits Muntu, yang saat ini sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa, yang sudah menjabat selang tiga bulan berjalan ini.

“Selamat bertugas kepada Pj Sekda yang baru dan selamat menjalankan tugas di Kabupaten Minahasa. Lakukanlah terus koordinasi dengan Forkopimda Minahasa, juga dengan segenap Anggota DPRD Minahasa, agar selalu tercipta kekompakan dalam melakukan tugas di Minahasa,” ujarnya.

Sementara, Sorongan sendiri akan menjabat hingga tiga bulan kedepan, sebelum Pejabat Sekda definitif dilantik.

 

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================