Terkait Pandemi Covid-19, Gugus Tugas Imbau Stop Hoax

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covig-19 Kota Tomohon melali Tim Juru Bicara tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tidak asal share, tidak menyebarluaskan data atau berita dari sumber yang tidak jelas (HOAX), baik melalui status di media sosial facebook dan sejenisnya maupun chatting melalui aplikasi percakapan whatsapp dan sejenisnya karena informasi tersebut tidak dapat dipertanggung-jawabkan dan orang yang menyebarkan berita yang tidak benar tersebut dapat diberi sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Semua data atau berita berkaitan dengan penanganan dan penyebaran covid-19 di Kota Tomohon harus bersumber dari informasi resmi gugus tugas percepatan penanganan covid-19 pemerintah Kota Tomohon. Ucap potuh.

Tim Gugus Tugas menginformasikan bahwa hari ini tidak terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Tomohon yakni tetap 50 orang. Selain itu, pelaku perjalalanan (PP) 1519 orang, ODP (orang dalam pemantauan) 40 orang, Pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 20 orang.

Mari bersama-sama kita lawan dan putuskan mata rantai penyebaran covid-19 di kota tomohon dengan cara, selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada tuhan, menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 2 meter, selalu gunakan masker jika harus keluar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, jangan menyentuh bagian wajah terutama mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan, tingkatkan imunitas tubuh dengan makan makanan bergizi, rajin berolahraga, dan istirahat yang cukup, terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). (SLY)