Upaya Berantas Knalpot Bising, Hukum Tua Desa Tenga terima Penghargaan dari Polres Minsel

MINSEL-Beritanusantara.co.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) memberikan apresiasi kepada Hukum Tua (Kepala Desa) Tenga, Ferol Noldy Pelle, atas upaya yang dilakukan jajarannya  melalui program “Desa Tenga Bebas Knalpot Racing”.

 

Apresiasi diwujudkan dalam bentuk pemberian piagam penghargaan, yang diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto kepada Hukum Tua Desa Tenga, Rabu (14/04/2021) pagi, di halaman Mapolsek Tenga.

 

Kasatlantas mengatakan, program yang digagas oleh Hukum Tua Desa Tenga tersebut memang sangat pantas diapresiasi. Kasat Lantas polres Minsel. Memberikan Penghargaan Kepada Hukum Tua Tenga

Kasat Lantas Polres Minsel. Berikan Penghargaan Kepada Hukum Tua Tenga

 

“Karena turut membantu pihak kepolisian dalam memberantas penggunaan knalpot bising, sehingga bisa meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Informasi diperoleh, program “Desa Tenga Bebas Knalpot Racing” tersebut dilakukan melalui imbauan-imbauan kepada masyarakat. Hukum Tua bersama Perangkat Desa pun melakukan penindakan secara humanis kepada para pengguna knalpot bising, sehingga mereka sadar lalu menggantinya dengan knalpot standar.

 

Kasatlantas menambahkan, program tersebut baru pertama kali ada di wilayah Minsel. “Semoga program ini juga bisa dilakukan di desa-desa lainnya di wilayah Minsel, demi terwujudnya Kampung Tertib Lalu Lintas,” harapnya.

 

Sementara itu, Hukum Tua juga mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Minsel yang telah memberikan penghargaan ini.

 

“Terima kasih juga kepada masyarakat Desa Tenga, Perangkat Desa dan Linmas yang telah mendukung program Pemerintah Desa Tenga dalam hal kebijakan mengenai knalpot bising. Penghargaan ini saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Desa Tenga atas kepeduliannya,” pungkas Hukum Tua.

 

Pemberian penghargaan pagi itu turut dihadiri oleh personel Satlantas Polres Minsel bersama personel Polsek Tenga, serta para Perangkat Desa Tenga. (Koresy)

Upaya Berantas Knalpot Bising, Hukum Tua Desa Tenga terima Penghargaan dari Polres Minsel

 

MINSEL-Beritanusantara.co.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) memberikan apresiasi kepada Hukum Tua (Kepala Desa) Tenga, Ferol Noldy Pelle, atas upaya yang dilakukan jajarannya melalui program “Desa Tenga Bebas Knalpot Racing”.

Apresiasi diwujudkan dalam bentuk pemberian piagam penghargaan, yang diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto kepada Hukum Tua Desa Tenga, Rabu (14/04/2021) pagi, di halaman Mapolsek Tenga.

Kasatlantas mengatakan, program yang digagas oleh Hukum Tua Desa Tenga tersebut memang sangat pantas diapresiasi.

“Karena turut membantu pihak kepolisian dalam memberantas penggunaan knalpot bising, sehingga bisa meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Informasi diperoleh, program “Desa Tenga Bebas Knalpot Racing” tersebut dilakukan melalui imbauan-imbauan kepada masyarakat. Hukum Tua bersama Perangkat Desa pun melakukan penindakan secara humanis kepada para pengguna knalpot bising, sehingga mereka sadar lalu menggantinya dengan knalpot standar.

Kasatlantas menambahkan, program tersebut baru pertama kali ada di wilayah Minsel. “Semoga program ini juga bisa dilakukan di desa-desa lainnya di wilayah Minsel, demi terwujudnya Kampung Tertib Lalu Lintas,” harapnya.

Sementara itu, Hukum Tua juga mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Minsel yang telah memberikan penghargaan ini.

“Terima kasih juga kepada masyarakat Desa Tenga, Perangkat Desa dan Linmas yang telah mendukung program Pemerintah Desa Tenga dalam hal kebijakan mengenai knalpot bising. Penghargaan ini saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Desa Tenga atas kepeduliannya,” pungkas Hukum Tua.

Pemberian penghargaan pagi itu turut dihadiri oleh personel Satlantas Polres Minsel bersama personel Polsek Tenga, serta para Perangkat Desa Tenga. (Koresy)