Waka Gugus Tugas Loloskan Pejabat Pelaku Perjalanan Dari Zona Merah

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sangihe selama diberlakukannya darurat covid-19, bertekad melakukan pencegahan penularan secara optimal, terutama bagi pelaku perjalanan keluar daerah yang berstatus zona merah.

Namun upayah Pemda dalam pencegahan penyebarab covid-19 tercoreng dengan ulah pejabat yang enggan mengikuti protokol kesehatan dan tak mengikuti aturan yang diberlakukan di Pelabuhan Tahuna.

Salah satu pejabat menurut informasi yang diterima awak media, Ketua Pengadilan Agama bersama keluarga, lolos dari pemeriksaan petugas kesehatan dengan alasan telah mengantongi surat keterangan sehat, melapor secara khusus ke petugas kesehatan dan tidak mengikuti Protap.

Sedangkan masyarakat yang mengantongi surat keterangan yang sama, tetap melewati proses pemeriksaan dan mentaati karantina sesuai aturan yang berlaku

Seharusnya para pejabat tetap mengikuti protap tanpa harus memakai jalur khusus dengan melakukan pendekatan kepada Satgas Gugus Tugas yang bertugas di area pelabuhan. Hal tersebut mengundang berbagai pertanyaan masyarakat akan ketegasan penindakan terhadap pelaku perjalanan, karena selama ini setiap pendatang tetap diberlakukan isolasi selama 14 hari di setiap kampung yang tersebar.

“Kenapa pejabat boleh lolos pemeriksaan sedangkan kami yang juga mengantongi surat keterangan kesehatan tetap melewati pemeriksaan dan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,”ungkap Ronny Londonaung salah satu penumpang kapal yang juga baru tiba di sangihe, Selasa (7/7).

Menurut Londonaung, jika pejabat tersebut mengantongi surat keterangan kesehatan apakah keluarganya juga mengantongi hal yang serupa dan dijamin bebas Covid-19 ketika masuk Sangihe. Karena masyarakat memahami bahwa Covid-19 tak pandang bulu siapapun itu, baik pejabat atau masyarakat biasa tetap akan tertular ketika tak mengikuti protokol kesehatan.

“Kalau memang ada surat kenapa boleh lolos tanpa pemeriksaan, apalagi bukan hanya pejabat itu sendiri yang datang, ada keluarganya juga. Jangan pilih kasih dalam penindakan,jalankan aturan dan berlaku bagi siapapun,”tegasnya

Lanjut dikatakannya kebijakan-kebijakan terhadap pejabat atau siapapun harus ditiadakan dalam menjalankan tugas pencegahan penularan Covid-19 di Sangihe. Bagi pelaku perjalanan wajib ikut protap dan tak ada jalur khusus yang diberlakukan.

Wakil Ketua (Waka) Gugus Tugas Bidang Angkatan Laut, Letkol Laut (P) Yulis Andreas Lorentius M.Tr.Hanla.MM, ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pejabat tersebut sudah diperiksa dan melaporkan ke petugas kesehatan atas kedatangannya.

“Mereka ada surat tugas dan jangan membuat kegaduhan dengan pertanyaan seperti ini,”pungkasnya dengan nada keras seakan tak ingin dikonfirmasi.

Menurut keterangan petugas kesehatan yang bertugas di Pelabuhan Tahuna, pejabat yang lolos pemeriksaan tak diketahui kedatangannya. (allen)