Wakili Wali Kota Tomohon, SAS Hadiri Paripurna Penjelasan Ranperda LPJP APBD 2017 Kota Tomohon

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak yang diwakili Wakil Walikota Syerly ASdelyn Sompotan (SAS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka mendengarkan Penjelasan Wali Kota Tomohon Mengenai Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun Anggaran 2017 Kota Tomohon, yang dilaksanakn di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Tomohon, Rabu (25/6/2018)

Wakil Walikota saat membacakan sambutan Wali Kota mengatakan bahwa kita patut berbangga bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kota tomohon tahun anggaran 2017 memperoleh WTP dari BPK RI, dan  ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.

“Sejak bergulirnya reformasi maka transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang sangat penting untuk ditegakkan dalam pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance.” Ujar Wawali

Kesempatan tersebut Wawali memaparkan bahwa capaian kinerja keuangan pemerintah Kota Tomohon diukur dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagaimana peraturan daerah nomor 6 tahun 2014 tentang APBD kota tomohon tahun anggaran 2017 dan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Penyusunan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tentang standar akuntansi pemerintahan yang terdiri dari :

1.laporan realisasi anggaran ( LRA ); 2.Laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL); 3.Laporan operasional (LO); 4.Neraca; 5.Laporan arus kas (LAK); 6.Laporan perubahan ekuitas (LPE); 7.Catatan atas laporan keuangan (CALK).

Selanjutnya Wawali menyampaikan secara garis besar laporan pelaksanaan APBD atau laporan keuangan pemerintah daerah/LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2017 sebagai berikut:

Pada sektor Pendapatan Daerah Kota Tomohon Tahun 2017 yang dianggarkan sebesar Rp. 643.131.932.003 dengan realisasi sebesar Rp. 636.874.853.527 atau   sebesar  99,02% dengan  rincian,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar   Rp. 37.221.877.000. dengan realisasi sebesar Rp. 34.179.972.643, atau sebesar 91,82 %

Pendapatan Transfer tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar  Rp. 602.340.055.003  dengan realisasi sebesar Rp. 600.694.880.884, atau 99,72%.

Lain – Lain Pendapatan Daerah Yang Sah tahun anggaran 2017 yang terdiri dari pendapatan hibah dan pendapatan lainnya dianggarkan sebesar Rp. 3.570.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 2.000.000.000 atau 56.02%.

Pada sektor Belanja Daerah tahun anggaran 2017 Pemerintah Kota Tomohon menganggarkan sebesar Rp. 714.360.223.631,00 dengan realisasi sebesar  Rp. 644.952.003.424, atau sebesar 90,28 % dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Operasi tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar  Rp. 480.522.876.020, dengan realisasi sebesar Rp. 441.433.360.615 atau sebesar 91,00 %

Belanja Modal tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar    Rp. 232.037.347.611 dengan realisasi sebesar Rp. 203.484.565.503 atau sebesar 87.69 %

Belanja Tak Terduga tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp. 1.800.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 34.077.306  atau sebesar 1.89 %

Transfer Bantuan Keuangan tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp. 1.558.804.794  dengan realisasi sebesar Rp. 1.558.804.794 atau sebesar 100 %

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi efisiensi dan penghematan atas belanja operasi dan belanja modal.

Untuk mencapai arah belanja daerah maka perlu difokuskan penyusunan kebijakan untuk pencapaian sasaran-sasaran daerah yang strategis dan mendesak.

Penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisiensi dan efektif.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut diatas juga dapat disimpulkan bahwa jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 636.874.853.527, jumlah belanja daerah sebesar Rp. 646.510.808.218  sehingga dalam pelaksanaan APBD Kota Tomohon t.a 2017 mengalami surplus  sebesar Rp. 9.635.954.691.

Pada pos Pembiayaan tahun anggaran 2017 Pemerintah Kota Tomohon menganggarkan sebagai berikut:

Penerimaan Pembiayaan pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 78.787.092.422  dengan realisasi sebesar   Rp. 82.464.903.493. Penerimaan tersebut merupakan silpa tahun anggaran sebelumnya.

Pengeluaran Pembiayaan pada tahun 2017 dianggarkan sebesar   Rp. 6.000.000.000  dengan realisasi sebesar Rp. 2.000.000.000.

berdasarkan penjelasan tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 70.828.948.802

“Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan pembangunan merupakan tanggungjawab semua pihak baik eksekutif, legislatif bahkan masyarakat secara keseluruhan. untuk itu kerja sama yang telah terjalin dengan baik dan keswadayaan masyarakat yang telah terbangun, harus terus kita pelihara dan ditingkatkan, baik dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.” Kata Wawali

“Perlu kami sampaikan kembali bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon sangat tergantung pada sikap mental, tekad, semangat, ketaatan dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan, kontribusi positif para pelaku usaha serta peran aktif masyarakat.” Kunci Wawali.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur didampingi Wakil Ketua Youdy Y. Moningka, SIP dan di hadiri pula oleh para anggota DPRD Tomohon, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Sekot Tomohon Ir HV Lolowang MSc, jajaran Pemkot Tomohon, para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (SLY)