Wali Kota Dan Ketua DPRD Tomohon Tanda Tangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

MANADO, beritanusantara.co.id  –  Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulut saat menghadiri rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/02/2018)

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak menegaskan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terus dilakukan oleh pemerintah Kota Tomohon.

“Kiranya kedepan Pemerintah Kota Tomohon mulai dapat menerapkan e-procurement (pengadaan elektronik), e-catalog (katalog elektronik), e-planning (perencanaan elektronik) dan e-budgeting (penganggaran elektronik).” katanya.

Eman juga menambahkan bahwa kegiatan pencegahan korupsi adalah kegiatan yang berorientasi pada hasil jangka panjang dan dibangun dengan sistematis, oleh karena itu penanaman nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, disiplin dan rasa bertanggung jawab harus menjadi pegangan teguh semua pemangku kepentingan bahkan semua ASN di lingkungan pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH secara jelas memaparkan tugas dan fungsi KPK sebagai suatu lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Basaria Panjaitan juga menghimbau agar para Kepala Daerah Gubernur/Bupati/Wali Kota serta para peserta yang hadir untuk kiranya dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang beintegritas, hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kita yang hadir disini melainkan ini merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat berkaitan dengan terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Dalam sambutanya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE juga mengingatkan agar para kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan oleh KPK dikarenakan Sulawesi Utara merupakan daerah yang akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah,

“Ini bernilai konstruktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan lebih menyangkut kepada eksekutif dan legislatif sebagai wahana membangun komunikasi dan sinergi untuk bekerjasama”. Kata Olly

Tutut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandow, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Ketua-ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Hadir juga sebagai pemateri perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri, perwakilan LKPD, perwakilan LKPP, dan perwakilan BPKP. (SLY)