Wali Kota Eman Canangkan Gebyar PBB-P2

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak membuka secara resmi kegiatan Penyerahan DHKP-SPPT dan Pencanangan Gelorakan Membayar (Gebyar) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan di Aula Karya Indah Kakaskasen Satu, Jumat (6/4/2018)

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, dalam perkembangan dari tahun ke tahun target penerimaan pajak daerah di Kota Tomohon terus meningkat khususnya pada sector PBB-P2.

“Pada tahun 2017 targetnya adalah Rp. 5.087.500.000, saat ini di tahun 2018 meninggkat menjadi Rp. 8.087.500.000, secara signifikan mengalami kenaikan sebesar 58.97%.” Ungkap Wali Kota

“Di perlukan upaya ekstra dari pemerintah untuk dapat mengantisipasi kenaikan target tersebut, adapun langkah-langkah dari pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah yang telah ditempuh antara lain melakukan pembaharuan data objek dan subjek pajak, melakukan Update ZNT (Zona Nilai Tanah) dan NIR ( Nilai Indikasi Rata-rata) bagi objek pajak tertentu.” Tambahnya.

Ia melanjutkan, menurut pasal 79 UU 28 Tahun 2009 bahwa dasar pengenaan PBB-P2 adalah nilai jual Objek Pajak, dan besarnya NJOP ini ditetapkan setiap 3 tahun kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya.

Aturan ini yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan penilaian ulan terhadap objek dan subjek pajak tertentu yang sesuai dengan perkembangan daerah telah mengalami perubahan fungsi seperti perubahan fungsi tanah yang menjadi kawasan perumahan, pertokoan, hotel maupun fasilitas bisnis lainnya.

Penetapan pajak bumi dan bangunan pedesaan Kota Tomohon tahun 2018 berjumlah Rp. 8.221.942.417 dengan urutan besaranya penetapan terbesar ada di kecamatan Tomohon Tengah yaitu sebesar Rp. 2.340.040.824 di susul kecamatan Tomohon Utara sebesar Rp. 2.282.803.243, selanjutnya kecamatan Tomohon Selatan sebesar Rp. 1.959.463.143 kecamatan Tomohon  Barat sebesar Rp. 998.841.257 dan terakhir kecamatan Tomohon Timur sebesar Rp. 640.793.950.

Usai membacakan sambutan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak membunyikan tetengkoren sebagai tanda pencanangan gelorakan membayar (Gebyar) PBB-P2, dan langsung melakukan pembayaran dan pelunasan PBB di tempat itu juga melalui Bank SulutGo.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Drs Gerardus E Mogi membacakan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut, turut  hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL, mewakili Kejari Tomohon Kasubag Pembinaan Kejari Tomohon Ibu Anita Kula SH, Pimpinan Bank SulutGo Cabang Tomohon Rommel A Paat, SE, Kepala Bank BNI Cabang Tomohon Alexander Naping SE MM, Asisten I Drs ODS Mandagi, Asisten II Max M Mentu SIP MAP, Asiten III Ir Corry Caroles, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon lainya.(SLY)