Wali Kota Tomohon: Penyusunan APBD Harus Sinkron Dengan Rencana Pembangunan Nasional

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan Penyusunan APBD Harus Sinkron Dengan Rencana Pembangunan Nasional, hal ini di sampaikan Wali Kota saat menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 yang diadakan di Aula Syalom Kolongan, Selasa (26/06/2018).

Wali Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, sekaligus menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu, saudara-saudara sekalian. Demikian juga, kepada para Kepala SKPD di lingkup pemerintah Kota Tomohon yang telah menunjukan kinerja yang baik.

“Adanya pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dengan disusunnya APBD yang merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, dalam proses penyusunan APBD ini disamping harus berpedoman dengan Rencana Jangka Menengah Daerah, APBD juga harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Nasional. Untuk tujuan sinkronisasi tersebut Mendagri menerbitkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.” Ujar Wali Kota.

Ditambahkannya, “Kepala Daerah menyusun rencana KUA dan Rancangan PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapakan Mendagri setiap tahun sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana terakhir telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 Pasal 83. Penyusunan APBD memuat antara lain, pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran berkenaan, teknis penyusunan APBD dan hal-hal khusus lainnya.”

Di Jelaskan pula, “Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2019 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan berdasar pada RKPD tahun 2019 dan Perda no 1 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 serta memperhatikan kebijakan pemerintah daerah Kota Tomohon dan menelaah hasil reses anggota DPRD Kota Tomohon. Dalam rangkaian proses penyusunan KUA dan PPAS tahun 2019, diharapkan dapat terwujud dokumen tahun anggaran 2019 yang implementatif dan akuntabel.”

Hadir juga Asisten Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Corry Caroles, Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP, Kepala Bidang Perekonomian dan Perdagangan BAPEDA Provinsi Sulut Syalom Korompis SP MSc yang juga merupakan narasumber, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, jajaran pemerintah Kota Tomohon, masyarakat dan hadirin undangan. (SLY)