Walikota JFE Hadiri Penyerahan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

MANADO, beritanusantara.co.id – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut dalam rangka penyerahan komitmen penyelesaian tindak lanjut Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh Kepala Daerah Se-Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di kantor BPK, Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat (18/10/2019).

Wakil Gubernur Steven Kandow memberikan apresiasi karena satu-satunya BPK perwakilan provinsi yang melaksanakan kegiatan ini.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi turut dalam arahannya kepada para kepala daerah mengingatkan bahwa Rekomendasi LHP itu harus dipertanggung jawabkan secara finansial dan non finansial dan harus ada keseriusan untuk tindak lanjut.

“Kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemda dan saya membuka ruang untuk berkoodinasi untuk penyelesaian, Tapi jangan konsultasi terus, datang ke BPK membawa dokumen penyelesaian,” katanya.

Dikatakan pula “Untuk tindaklanjut ini bisa diangsur, misalnya kalau ada 5, cicil diangsur agar permasalahan bisa selesai,” kata dia.

Ia pun meminta dukunga dan kerjasama untuk menyelesaikannya “Saya open, silahkan telpon saya untuk selesaikan, dan temuan yang jadi rekomendasi BPK ini diharapkan bisa selesai, tak ada beban lagi ketika BPK masuk pendahuluan pemeriksaan di Januari 2020 dan Semoga ada progress signifikan, ” sebutnya

Hadi pada kegiatan ini, Di jajaran Bupati/Wali Kota hadir Wali Kota Tomohon Jimmy Eman, Christiany Paruntu Bupati Minsel, Wali Kota Bitung Max Lomban, Wali kota Kotmobagu Tatong Bara, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo, Bupati Boltim Sehan Landjar, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Bupati Mitra James Sumendap, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen, Bupati Sangihe Jabes Gaghana, dan Plh Bupati Talaud Adolf Binilang.(SLY)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================