Walikota JFE Pimpin Rapat Tim Implementasi SE Mendag RI No 12 Tahun 2020

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA memimpin langsung  Rapat Penyampaian Tim Implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan RI Nomor 12 tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 Bertempat di Ruang Rapat Kantor Walikota Tomohon, Selasa 09/06/2020

Rapat Tim Implimentasi ini yang membahas SE Permendag No 12 tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19 dan new Normal, dihadiri oleh Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, para Asisten dan para pejabat terkait.

“Rapat ini adalah untuk membahas Pemulihan aktivitas Perekonomian di sektor perdagangan, perindustrian, pariwisata, koperasi dan UMKM, ketenagakerjaan dan perhubungan yang dilakukan pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan New Normal Life di Kota Tomohon” Ucap Walikota. (SLY)

SE Mendag RI No 12 Tahun 2020