Warga Watutumou 3 Dibekali Pengetahuan Bahaya HIV-AIDS dan Penggunaan Narkoba

KALAWAT, berita nusantara.co. Antisipasi terhadap pesebaran HIV/AIDS dan mencegah penyalahgunaan Narkoba diwilayahnya, Pemerintah Desa Watutumou III menggelar Penyuluhan Bahaya HIV-AIDS (Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan Narkoba terhadap kelompok generasi muda, Rabu (24/07/2019) di kantor Desa Watutumou.Kegiatan yang juga bertujuan memaksimalkan pemanfaatan dana desa serta mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) ini dilaksanakan, dengan menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sulut.

Camat Kalawat Alexander Warbung SIP ketika membacakan sambutan Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan STh, mengatakan apresiasi terhadap pemerintah desa Watutumou III yang selaras dengan program pemerintah kabupaten Minut dengan melaksanakan kegiatan yang penting ini.
“Mewakili ibu Bupati Minut, saya sangat mengapresiasi yang dilakukan hukum tua Desa Watutumou III dengan menggelar penyuluhan, sehingga generasi muda di desa memahami bahaya HIV-AIDS dengan seks bebas serta dampak penggunaan Narkoba yang menyimpang,” tutur Camat Warbung didampingi Sekcam Iwan Senduk MSi.
Lebih jauh dikatakan Warbung, dengan penyuluhan ini, diharapkan peserta lebih mengenal narkoba dan bahaya yang dapat ditimbulkan. Menurut informasi yang diterima dari KPA, penyuluhan ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Sulut. Jadi hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh peserta.
“Saya juga berharap generasi muda untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba, karena sekali masuk dalam ‘lingkaran setan’ tersebut sangat sulit untuk keluar dan harus mengikuti proses rehabilitasi yang Panjang,” tukas Warbung.
Sementara itu Hukum Tua Desa Watutumou III Intan Wenas mengatakan penyuluhan yang menggunakan dana desa ini sebagai bentuk perhatian serius terhadap generasi muda di desa, agar bisa menjadi generasi muda yang memiliki SDM yang bersih dan baik tanpa dipengaruhi narkoba dan bahaya HIV-AIDS dengan menghindari pergaulan sex bebas.
“Saya berharap agar pemuda di desa ini memahami, menghindari bahkan mengharamkan narkoba dalam kehidupannya sehingga dapat menjadi pemuda yang memiliki kemampuan yang maksimal tanpa dipengaruhi narkoba yang dapat menghancurkan kehidupan mereka,” terang Kumtua Wenas.
Wenas juga mengatakan bahwa acara ini merupakan salah satu menfaat dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bobby Nayoan SH mengatakan pemanfaatan dana desa dalam menggelar acara ini tentunya sangat bermanfaat.
“Setiap desa bebas untuk berkreasi dalam pemanfaatan dana desa untuk peningkatan SDM baik perangkat desa maupun masayarakat. Hal ini memang dibolehkan asalkan ditata dalam APBDes,” pungkas Kadis Nayoan. (mt)