Watutumouw III uji publik 54 penerima Rastra

Wenas : 54 keluarga sudah menerima Rastra Januari dan masih ada 54 yang diuji publik

KALAWAT, beritanusantara.co.id – Penerimaan beras sejahtera (Rastra) 10 kilogram secara gratis setiap bulan untuk keluarga prasejahtera sebagai bentuk realisasi program bantuan Presiden RI Ir. Joko Widodo telah disalurkan dengan penguatan keluarnya keputusan Menteri Sosial no. 146 tahun 2013. Tahun ini 2018.
Untuk desa Watutumou III Kecamatan Kalawat, telah dialakukan sosialisasi sekaligus uji publik terhadap 54 calon susulan, sebagai penerima beras gratis ini, pada Selasa (06/02/2018).

Hukum Tua Watutumou III Intan Wenas mengatakan, penyalurkan Rastra untuk 54 Keluarga ini sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat dan masih ada 54 lagi yang akan diuji public, apa bisa menerima Rastra.
“Penerima Rastra sebanyak 54 orang, dan telah disalurkan jatah bulan Januari dengan pembagian 10kg/orang tanpa uang tebusan. Sekaligus uji publik bagi 54 penerima Rastra berikut yang layak menerima, “ujar Wenas.
Pembagian tersebut didampingi Pimpinan BPD. Wenas-pun berharap, pembagian Rastra kedepan tepat sasaran KMP adalah benar-benar keluarga miskin yang memerlukan. PemDes akan melaksanakan Musyawarah Desa untuk uji publik seluruh keluarga miskin yang masuk dalam daftar. “Saya berharap agar supaya Rastra ini benar-benar menyentuh masyarakat miskin, dalam arti tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik. Saya berharap warga Desa Watutumou III terutama penerima rastra untuk ikut mendukung program pemerintah khususnya yang ada di Desa Watutumou III, “pungkasnya (rbb)